Serah terima lahan seluas 1,8 Hektare beserta isi dan bangunan yang dimediasi oleh kantor Hukum DR Irfan AR Comel SH & Partner’s. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Setelah sekian lamanya perselisihan pengelolaan pondok Pesantren Salafiah Ar Raudhoh Bagan Batu akhirnya berakhir damai. Perdamaian itu dimediasi oleh kantor hukum DR Irfan AR Comel SH MH & Partner’s.
Pimpinan cabang kantor hukum DR Irfan AR Comel SH MH & Partner’s, HM Hendra Gunawan SH kepada inforohil.com, Senin (30/9) menyampaikan bahwa perdamaian itu setelah adanya musyawarah secara kekeluargaan antara kliennya, H Minun Purba selaku pendiri yayasan pendidikan Islam Ar Raudhoh dengan Muhammad Zein, Faisal Ansari Siregar dan Paimin selaku perwakilan yayasan pendidikan Islam Ar Raudhoh.
“Selain perselisihan pengurusan, persoalan itu terkait persoalan hibah tanah seluas 1,8 Hektare yang berlokasi di Kampung Harapan, Kelurahan Bagan Sinembah Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Raya,” kata pria yang akrab disapa H Iwan tersebut.
Dikatakan H Iwan, H Minun Purba selaku pendiri yayasan sesuai dengan Akta pendirian Nomor: 06 tanggal 02 September 2019.
Sebagai penerima kuasa dari H Minun, lanjutnya lagi, selaku kuasa hukum mengupayakan mediasi yang setelah beberapa kali musyawarah maka disepakati Lima poin kesepakatan perdamaian yang dituangkan dalam perjanjian tanggal 23 September 2019 antata H Minun dengan Muhammad Zein, Faisal Ansari Siregar dan Paimin.
H Iwan menjelaskan bahwa pelaksanaan ke Lima poin kesepakatan dalam perjanjian perdamaian itu, telah terlaksana secara keseluruhan.
“Alhamdulillah, pada Tanggal 28 September 2019 telah dilaksanakan serah terima tanah seluas 1,8 Hektar beserta bangunan dan Meubiler dan tertuang dalam berita acara serah terima pelaksanaan perjanjian tersebut,” terang pria yang juga ketua yayasan Pondok Quran Almajidiyah itu.
Lebij lanjut, H Iwan mengatakan bahwa setelah terlaksananya keseluruhan isi perjanjian perdamaian tersebut, maka pengelolaan pesantren secara resmi dibawah pengasuhan dan pengelolaan Yayasan Pendidikan Islam Nurul Ilmi Salafiah yang didirikan oleh H Minun Purba.
“Kami selaku kuasa hukum sangat bersyukur pada Allah Ta’ala karena perselisihan terhadap pesantren Ar Raudhoh dapat diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan menuju Islah dan kedepan kiranya pendidikan Islam semakin jaya dan berkembang di Bagan Batu dan Rokan Hilir pada umumnya,” tutupnya. (iloeng)