Inforohil.com, Ujung Tanjung – Para advokat muda yang tergabung di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mahatva yang dipimpin Kalna Surya Sir SH mendeklarasikan pembentukan Badan Pengawas (Bawas) Dana Desa Kabupaten Rokan Hilir.
Deklarasi ini dilaksanakan di Ujung Tanjung, Selasa Selasa (24/9/2019) dipimpin langsung oleh Kalna Surya Sir SH yang juga Ketua LBH Mahatva dan dihadiri 12 advokat dari 16 advokat LBH Mahatva
Untuk pertama kali Badan Pengawas yang disingkat Bawas ini dipimpin oleh Advokat Rahmad Hidayat SH sebagai Ketua.
Rahmad Hidayat SH dalam konferensi persnya menyampaikan bahwasanya Bawas akan dilengkapi dengan komisioner-komisioner yang tentunya direkrut dari kalangan advokat, wartawan, dan aktifis sosial yang peduli terhadap transparansi dana desa dengan menggunakan skala prioritas.
Selanjutnya Bawas juga akan membentuk Jejaring di tingkat Kepenghuluan se Kabupaten Rokan Hilir untuk menerima data dan informasi atas dugaan penyelewengan dana desa yang tentunya akan divalidasi oleh para komisioner untuk ditindaklanjuti.(rilis)