Suasana saat FGD yang digelar Polres Rohil di Bagan Batu, Jumat (30/8). |
Inforohil.com, Bagan Batu – Focus Group Discussion (FGD) tentang pencegahan, penanggulangan terjadinya kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak yang ditaja Polres Rokan Hilir di Balroom Hotel Bintang Mulia Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, PLN padam. Jumat (30/8).
Pantauan di lokasi, padamnya PLN membuat acara sedikit terganggu, generator cadangan pun difungsikan namun listrik kembali menyala dan tak berapa lama begitu kembali hingga akhirnya hidup normal.
Narasumber dari Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas II Pekan Baru Setiadi Prianto, Kasi Pelayanan dan pengaduan P2TP2A Provinsi Riau Desi Riawati S.sos, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) H Ucok Indra S.Ag, Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Unit Binmas (Bimbingan Masyarakat) Polres Rohil.
Kepala Bapas Kelas II Pekanbaru Setiadi Priayanto mengatakan tindakan pidana yang terjadi terhadap Anak di Kabupaten Rokan Hilir cukup tinggi diantaranya Kasus pencabulan.
“Peran posisi Bapas Kelas II Pekanbaru adalah melaksanakan Diskusi tentang pencegahan dan proses pendampingan anak mulai dari pemeriksaan dan pengadilan dan menitipkan di lapas pembinaan anak Pekanbaru yang ironisnya dari Kabupaten Rohil Paling terbanyak,” terangnya.
Meski demikian, lebih mengutamakan Diversi atau penyelesaian diluar pengadilan dalam penanganan tindak pidana terhadapa anak.
Sementara Perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Riau Desi Riawati S.Sos, Kasi Pelayanan dan Pengaduan P2TP2A menyampaikan bahwa pencegahan penanggulangan terjadinya kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak termasuk kategori Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terlait atas tindak kekerasan, psikis dan fisik.
Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Rokan Hilir, Ipda Ilham Naem dalam diskusi FGD itu menyampaikan bahwa Pemerintah dan warga Negara wajib memberikan perlindungan khusus terhadap anak.
Dirinya memaparkan dasar hukum tindak kejahatan terhadap kepada Forum Diskusi serta langkah langkah pencegahan dalam penagulangan kasus pidana terhadap anak.
Setalah melalui diskusi yang cukup panjang dan menarik, Kasat Binmas Polres Rokan Hilir AKP Munifal menyampaikan kata penutup kenapa kegiatan ini dilaksanakan dikecamatan Bagan Sinembah, dikarenakan angka kejahatan terhadap anak cenderung meningkat maka perlu diadakan Forum diskusi untuk pencegahan terhadap ini.
Pantauan di lokasi, peserta FGD tersebut dihadiri oleh para Datuk Penghulu, Lurah atau diwakili staf kantor, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ormas PP (iloeng)