Inforohil.com, Bagansiapiapi– Tim Banggar DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bersama TAPD dan kepala OPD Pemda Rohil, Selasa (27/8) dilantai empat kantor BPKAD melakukan membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD TA 2019.
Rapat kerja tertutup tersebut tampak tidak seperti biasanya. Biasanya rapat membahas masalah anggaran ini dilakukan di Kantor DPRD. Meskipun begitu, untuk ketok palu akan tetap dilanjutkan malam ini dikantor DPRD Rohil.
Usai rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil Surya Arfan dana APBD-P Rohil Tahun 2019 yang akan disahkan malam ini mengalami kenaikan 1,965 Triliun menjadi 2,401 triliun. Dana itu nantinya akan diprioritaskan untuk membayar hutang Pemda tahun sebelumnya.
Meskipun terjadi kenaikan lanjut Sekda, tetapi ada beberapa anggaran belanja yang tidak bisa diganggu gugat peruntukannya. Seperti dana untuk BOS 90 M, belanja pegawai dari 686 miliar naik jadi 839 miliar, bantuan untuk desa dari 280 mliar jadi 376 miliar, dan belanja modal dari 280 jadi 495 dan pembayaran hutang sebesar 140 miliar.
“Hutang tunda bayar ini ada beberapa rinciannya, seperti hutang Pemda dengan desa melalui dan ADK atau ADD, penerangan jalan umun, dan ada beberapa item lagi. Jadi masyarakat jangan lagi bertanya-tanya kok tidak ada peningkatan pembangunan, tapi sudah ada peruntukan yang mau tidak mau harus kita anggarkan untuk itu,” jelas Surya.
Oleh karena itu tambah Surya, kenaikan dari APBD-P itu sebenarnya tidak berpengaruh terhadap peningkatan pembangunan. Karena jumlahnya sama demgan tahun tahun sebelumnya dan Pemda masih kekurangan untuk belanja yang dibutuhkan.
“Kita berharap kepala OPD semuanya dapat memanfaatkan dana yang ada ini secara maksimal melalui program program pemerintah untuk mencapai kebutuhan masyarakat Rohil,” tandasnya. (Syawal)