RKB yang dikelola PTPN V di Bagan Batu, Rokan Hilir tampak tertutup rapat. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Rumah Kreatif BUMN (RKB) PT. Perkebunan Nusantara V atau PTPN V yang beralamat di jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, diduga tak berfungsi.
Pasalnya, RKB itu tak bertuan dan terkesan ditelantarkan begitu saja. Bahkan sejak berdirinya RKB di Ruko tersebut, tidak terlihat aktivitas sama sekali.
Salah seorang warga yang kebetulan berpropesi sebagai Juru Parkir Boru Naibaho (50) ketika diwawancarai pada Selasa (2/7/2019) mengatakan bahwa Rumah Kreatif BUMN itu sejak berdiri sekian tahun tidak pernah dibuka.
“Selama saya jadi petugas Parkir disekitar sini, Rumah Kreatif itu sekalipun tidak pernah dibuka,” katanya singkat.
Menyikapi dari informasi tersebut membuat penuh tanda tanya awak media untuk menelusuri dugaan penelantaran aset serta pelangaran permen BUMN No5/2007.
Sebagai perusahaan plat merah, PT. Perkebunan Nusantara V Kebun Tanah Putih memiliki kewajiban bertangung jawab moril bagi lingkunganya, sesuai Permen BUMN No5/2007 pasal 2, dimana Perseroan dan Perum wajib melaksanakan program Kemitraan dengan Usaha kecil dan program Bina lingkungan yang ditetapkan berdasarkan Keputusan RUPS.
Padahal Program Kemitraan BUMN sangat berpihak dengan Usaha kecil adalah program Untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar jadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaat dana BUMN sesuai dengan Pasal 1 angka 6 Permen BUMN No5/2007.
Berdasarkan Keputusan Tersebutlah Rumah Kreatif BUMN didirikan untuk wadah dan pembinaan peserta UKM dari pemula sampai yang sudah Go publik.
Kenyataan sesuai keterangan dari sumber yang didapat awak media menyimpulkan diduga Rumah Kreatif Milik PTPN V di Kabupaten Rokan Hilir tidak mematuhi peraturan yang sudah diintruksikan oleh Memteri BUMN, bahkan seluruh aturan yang disampaikan tidak direalisasikan.
Dibuktikan selama ini Rumah Kreatif tersebut tidak pernah dibuka hingga bertahun tahun sehinga membuat asumsi negatif dari masyarakat tentang manfaat keberadaan rumah kreatif tersebut.
Berdasarkan informasi di media online lainnya diketahui, RKB yang ada di empat Kabupaten di wilayah Sumatera Utara dan Riau bernaung dan dikelola PTPN III, PTPN IV dan PTPN V tersebut merupakan program Kementerian BUMN bersama perusahaan BUMN lainnya yang juga telah membangun RKB di seluruh Tanah Air.
Rumah Kreatif BUMN PTPN V tampak dari pinggir jalan. |
Bahkan diharapkan keberadaan RKB sebagai rumah bersama untuk membantu para pelaku usaha kecil menengah (UKM) di kabupaten/kota dalam mengembangkan serta memasarkan produknya sehingga bisa meningkatkan perekonomian warga di sekitarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN V belum dikonfirmasi atas dugaan penyalahgunaan fungsi atau tidak berfungsinya RKB tersebut.
Sebagaimana diketahui, salah satu perkebunan milik PTPN V yang terdekat dengan Bagan Batu, Kacamatan Bagan Sinembah adalah Perkebunan Tanah Putih. (tim/iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks