Inforohil.com, Bagan Batu – Pasca sidang terbatas yang digelar Upika bersama Satpol PP, PKL di Pajak Lama mulai ditertibkan Satpol PP.
Pada kesempatan itu, Unit Lantas Polsek Bagan Sinembah turut andil dalam upaya penertiban PKL Pajak Lama. Rabu (29/5).
Pantauan di lapangan, saat Anggota Satpol PP menertibkan para pedagang, Personil Unit Lantas langsung memasang Traffic Cone di sepanjang Jalan Lintas Pajak Lama itu.
Bahkan, antara Traffic Cone dipasang tali untuk menghindari badan jalan kembali digunakan untuk lapak parkir akibat pedagang yang berjualan di bahu jalan.
“Kita siap membantu pemerintah dalam upaya penertiban Pajak Lama ini, dan kita juga berharap pedagang tidak lagi berjualan di bahu jalan, agar parkir tidak ke jalan,” ungkap Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar yang dikonfirmasi melalui Kanit Lantas, Iptu Syaf Yandra SH.
Disampaikannya, pemasangan ini dilakukan agar kesemrawutan Pajak Lama dapat terurai. “Kalau pedagang tertib, arus lalulintas juga lancar, tentu potensi kecelakaan juga minim,” tandasnya.
Namun demikian, lanjut Syaf Yandra, untuk menertibkan PKL ini perlu kerjasama semua pihak. “Kita siap, selagi untuk kepentingan masyarakat banyak, apalagi ini udah makan korban. Semoga kedepan tidak terjadi lagi, dan pedagang dapat tertib,” tandasnya. (iloeng**)