Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang pemuda buruh Bangunan, AS alias Ganang (26) warga jalan Kolam Bawah, Kepenghuluan Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah ini diduga masuk ke dalam Ruko Walet milik Aseng yang berada di KM 10 Kepenghuluan Jaya Agung, Rabu (15/5) dini hari.
Setelah dilakukan pencarian, AS alias Ganang ditemukan di dalam sebuah kamar mandi di dalam Ruko tetangga milik Aseng dan harus berusaha dengan Polisi.
Berdasarkan data yang dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah, Polisi juga turut menyita barang bukti satu Gulung Tali Tambang dan dua Buah sekop ukuran kecil dan sedang.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim Sik menerangkan bahwa kejadian itu bermula pada pukul 02.00 wib, saat pelapor yang bernama Heyam (49) sedang tertidur di Mess milik Usaha Baru di Bagan Batu, dibangunkan oleh Edi yang memberitahukan bahwa ada orang tak dikenal berada di dalam Ruko Walet milik Aseng di KM 10 Jaya Agung.
“Mendengar hal itu, pelapor dan temannya yang bernama Rio pergi mendatangi Ruko Walet di KM 10 tersebut. Dan sesampainya di TKP, pelapor langsung membuka Ruko dan naik ke lantai 3,” terang Nur Rahim.
Dan sesampainya di lantai 3, lanjut Nur Rahim, pelapor ada melihat jangkar dan Tali yang diduga merupakan alat yang digunakan pelaku. Setelah itu kemudian pelapor turun ke lantai 2 dan pada saat tiba di lantai 2, pelapor mendengar suara. “Takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pelapor langsung menghubungi pihak Kepolisian Sektor Bagan Sinembah,” jelas Nur Rahim lagi.
Ditambahkan pria yang akrab disapa Baim itu, selang beberapa menit kemudian pihak kepolisian tiba di TKP dan langsung melakukan pencarian disekitar Ruko milik Aseng tersebut.
Dan setelah ditelusuri satu persatu, kemudian pihak kepolisian bersama pelapor menemukan seseorang yang tidak dikenal di dalam sebuah kamar mandi Ruko tetangga milik saudara Aseng.
“Selanjutnya AS alias Ganang dan barang bukti digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut,” ujar Baim. (iloeng)