Inforohil.com, Balai Jaya – Untuk membantu menjaga keamanan lingkungan dan masyarakat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) perlu adanya petugas Linmas (Pelindung Masyarakat) secara legalitas.
Untuk itu, pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Kepala Sat Pol PP menyerahkan SK petugas Linmas TPS empat kecamatan diantaranya Balai Jaya, Bagan Sinembah, Bagan Sinembah Raya dan Simpang Kanan.
Penyerahan SK itu dilaksanakan di kantor Camat Balai Jaya, Kamis (11/4) pagi.
Kasat Pol PP Rohil Suryadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan SK Linmas itu dilaksanakan tidak disatu titik secara keseluruhan kecamatan yang ada.
Hal itu kata Suryadi dikarenakan pihaknya ingin langsung berhadapan dengan penghulu yang pada kesempatan ini hadir dari empat Kecamatan meski hanya beberapa saja yang tampak hadir.
“Mudah-mudahan, dengan adanya Linmas yang setiap TPS ada dua petugas, pileg dan Pilpres nanti dapat berjalan lancar, aman dan kondusif,” kata Suryadi.
Pada kesempatan itu, Bupati Rohil H Suyatno diwakili Aisten I Setdakab Ferry H Paria juga menyerahkan EKTP yang telah selesai dicetak di kantor Disdukcapil dan SK kepada Lurah dan Penghulu secara simbolis.
Ferry H Paria dalam sambutannya menyampaikan, bahwa untuk melaksanakan tugas Linmas haruslah memiliki legalitas. Dan hari ini, Kasat Pol PP telah menyerahkan SK untuk empat kecamatan.
Ferry juga menjelaskan bahwa masih banyak kecamatan lain yang belum diserahkan SK tugas Linmas. Untuk itu, pihaknya dalam waktu yang semakin sedikit lagi ini terus mengejar waktu untuk menyerahkan SK tersebut di kecamatan lainnya.
Hadir juga Kakan Sat Pol PP dan Linmas Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Suryadi, camat Balai Jaya Samsuhir S.Pd, camat Bagan Sinembah Sakinah SSTP Msi, camat Bagan Sinembah Raya Hadiono SH dan Camat Simpang Kanan Azhar S.Pd serta para datuk penghulu dan Lurah dari 4 kecamatan tampak hadir. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks