Inforohil.com, Bagan Siapiapi – Wajah EG (41), tertunduk lesu saat dilakukan gelar konfrensi Pers oleh jajaran Polsek Bangko, di aula Pendopo Polsek, didepan puluhan awak media.
Aksi EG, digagalkan tim Unit Reskrim saat hendak transaksi barang haram, pada Selasa (9/4), diseputaran Desa Pedamaran.
Dalam konfrensi Persnya, Kapolsek Bangko, Kompol Raja Guguk S, SIK, melalui Kanit Reskrim, Raja Napitupulu, SIK, mengatakan, berhasilnya penggagalan pelaku penyalah guna narkoba diduga jenis Sabu-sabu ini berkat kerjasama Tim dan masyarakat yang sudah peduli bersama memberantas maraknya peredaran narkoba.
“Terimakasih untuk semuanya, keberhasilan ini berkat kerja sama kita semua dan masyarakat,” ujar Raja, Jum’at (12/4), kepada awak media.
Dijelaskan kronologis kejadian, mendapatkan informasi dari warga masyarakat yang dapat dipercaya bahwasanya akan ada tindak penyalah guna narkoba yang akan masuk kewilayah hukumnya (Bangko,red), Tim Opsnal Polsek Bangko akhirnya bertindak cepat.
Dan tanpa membuang waktu, akhirnya salah seorang pria menggunakan speda motor merah berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti (BB), oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Bangko, yang saat itu sedang berdua diduga bersama calon pembeli.
“Kita berhasil amankan EG dan BB mencapai 463.28 Gram (hampir setengah kilo). Disayangkan, salah seorang dari mereka berhasil melarikan diri, dan lolos dari kejaran,” katanya.
Dari hasil penyidikan lebih lanjut, EG mengakui bahwasanya barang haram tersebut milik NG, dirinya hanya sebagai kurir untuk mengantar barang haram tersebut kepihak pembeli yang saat ini masih dalam pencarian.
“Terhadap NG, kita masih melakukan pengembangan. Dan NG, sudah masuk DPO jajaran Polsek Bangko,” tegas Raja.
Kini, EG dan BB sudah kita amankan di Mapolsek Bangko, terkait Pasal yang akan diberikan. Yang jelas, EG bisa terancam hukuman Maksimal 20 Tahun penjara. Dan EG harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.
BB tersebut ialah, 3 bungkus plastik bening berbalut plastik hitam diduga berisi Shabu, Hp, dan 1 Unit sepeda motor.
“BB diduga Shabu akan segera kita musnahkan. Kita yengah koordinasi dengan pihak Kejaksaan,” tandasnya.(rilis)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks