Inforohil.com, Ujung Tanjung – Bersama tim Instruktur Riau Safety Driving Centre (RSDC) Pekanbaru, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada generasi Milenial dan program ‘ISDC’ Zero Accident Road Safety Go to School di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 kecamatan Tanah Putih, Rabu (6/3).
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH dalam keterangan persnya yang disampaikan Kasubag Humas AKP Juliandi SH menyebutkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di SMPN 6 Tanah Putih itu, Kasat Lantas Polres Rohil AKP Jusli SH diwakili oleh Ps Kanit Dikyasa Aiptu Jernih Jaya Zebua, Bripda Dinda Damar Pramedika dan Bripda Jarpen Damanik bersama tim Instruktur SRDC Pekanbaru Rozy Yeza Rusade, Dwi Agung Wicaksono dan Agusmanto.
Dalam pelaksana kegiatan itu, Satlantas Polres Rohil dan tim RSDC Pekanbaru mensosialisasikan UU No 22 tahun 2009 tentang keselamatan berlalulintas. Seperti halnya tata cara berkendaraan, Rambu-rambu lalulintas, kelengkapan surat kendaraan, penggunaan Helm bagi pengendara maupun penumpang kendaraan Roda Dua dikalangan pelajar.
Penumpang kendaraan tidak boleh lebih dari satu orang, kondisi fisik kendaraan roda dua layak digunakan atau tidak, larangan penggunaan/pemakaian Handphone pada saat berkendara agar fokus dalam berkendaraan di jalan, membantu/memberi pertolongan pertama apabila menemukan korban laka lantas di jalan raya dan melaporkan di kantor polisi yang terdekat serta bersedia memberikan keterangan yang ada dilihat di TKP kepada petugas Polri dalam upaya menuju Zero Accident terhadap pelajar.
Pada kesempatan itu, tim instruktur RSDC Pekanbaru juga menyampaikan kepada pelajar bahwa ada tiga type helm yakni : Helm Half Face, Full Face dan Modular dan masa pemakaian helm SNI selama 3 (tiga) tahun dan menyampaikan kepada Pelajar agar Patuh dan mematuhi peraturan serta rambu – rambu lintas di jalan raya.
Dalam kesempatan itu di SMP Negeri 6 Tanah Putih Sat Lantas Polres Rohil juga memberikan pengetahuan pengenalan Rambu-rambu Lalu Lintas (Peringatan, Larangan, Petunjuk), dan menghimbau kepada Pelajar serta Guru di Sekolah SMP N 6 Tanah Putih agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan demi keselamatan bersama. (rilis)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks