Inforohil.com, Ujung Tanjung – Untuk mewujudkan Peradilan yang Agung, Pengadilan Negeri Rokan Hilir kelas II menggelar acara Penandatanganan Pencanagan Pembangunan Zona Integritas wilayah Bebas dari Korupsi Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Acara Penandatanganan Pencanagan Pembangunan zona integritas yang dilanjutkan dengan pembacaan ikrar atau maklumat bersama oleh hakim panitera dan seluruh pegawai PN Rokan Hilir berlangsung di Ruangan Sidang Chakra Pengadilan Negeri Rohil, Senin 4 Maret 2019 sekira pukul 11.00 Wib.
Dalam acara Pencanagan Pembangunan zona integritas tersebut selain dihadiri Kajari Rohil yang diwakili oleh Kasi Pidum Zulham Pardamean Pane SH, juga dihadiri Kapolres Rohil diwakili oleh Kasatreskrim AKP Faris SIK SH.
Ketua PN Rohil Faisal SH MH dalam sambutanya menyampaikan Pencanagan Pembangunan Zona integritas wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan tindak lanjut dari Visi dan Misi Mahkamah Agung untuk terwujudnya Peradilan yang Agung diseluruh Indonesia termasuk kemandirian dilingkungan Pengadilan Negeri Rokan Hlir .
“Untuk mewujudkan hal itu, kita terus berupaya meningkatkan kualitas dan Kwantitas, kredibilitas aparat pengadilan dalam pelayanan pada masyarakat pencari keadilan.” ujarnya.
Pembangunan WBK dan WBBM ini diharapkan akan memberikan kontribusi yang dapat meningkatkan nilai pelayanan pada pengadilan Rokan Hilir khususnya Indonesia pada umumnya.
Dijelaskan lagi Pembangunan zona integritas bebas dari korupsi akan difokuskan pada penerapan program manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik bersifat kongkrit.
Lebih lanjut Ketua PN Rohil menerangkan, salah satu bentuk kongkrit dari pembangunan zona integritas di PN Rohil Kelas II adalah berlakunya sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan serta publikasi.” ungkap Faisal SH
Dalam kesempatan itu Kajari Rohil yang diwakili Zulham Pardamean Pane SH dan Kapolres Rohil yang diwakili oleh Faris SH SIK mengatakan mengapresiasi acara ini dengan baik.
“Dengan dilakukannya penandatangan Pencanagan pembangunan zona integritas wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dan pembacaan ikrar dan maklumat komitmen bersama ini bisa mewujudkan visi utama PN Rohil sebagai lembaga peradilan yang agung, dengan tetap menjalin hubungan yang harmonis kepada instansi Polri dan Kejaksaan ” katanya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks