Timbunan tanah yang menyebabkan arus lalu lintas menjadi tidak normal. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Entah apa maksud oknum warga masyarakat yang menimbunkan tanah di badan jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di simpang jalan Pirdam, Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Pantauan Inforohil.com di lokasi pada Selasa (5/3) siang, tumpukan tanah tersebut memakan hampir separuh badan jalan sebelah kiri dari arah Pekanbaru menuju Medan. Akibatnya, ruas jalan menjadi macet, kendaraan bermotor khususnya kendaraan besar, terpaksa silih berganti melalui jalan tersebut.
Tumpukan tanah tersebut, persis di depan sebuah kios yang berdiri di Daerah Milik jalan (DMJ) milik warga Bagan Manunggal, Ignasius Sihotang.
Ignasius Sihotang yang dikonfirmasi Inforohil.com mengatakan bahwa tumpukan tanah tersebut diletakkan oleh salah satu pihak yang bersengketa atas tapak tanah tersebut.
Ignasius Sihotang saat menunjukkan timbunan tanah di depan kiosnya yang juga menutupi badan jalan lintas Sumatera. |
Yang mana, lanjut Sihotang pihaknya yang menumpang mendirikan kios di DMJ itu juga tidak diberitahukan melalui surat tembusan bahwa salah satu pihak memenangkan perkara Perdata di Mahkamah Agung atas tanah tersebut. Sehingga, pihak yang mengaku menang perkara tersebut tiba-tiba menimbunkan tanah pada Minggu (3/4) saat ia dan keluarga pergi beribadat ke Gereja.
“Dan pada Selasa (5/3) siang ini, tumpukan tanah ditambah lagi hingga ke badan jalan. Memang, pada Sabtu kemarin, mereka (mengaku pihak yang menang) keluarga Hasibuan, sempat memberitahukan dan meminta kami mengosongkan kios itu, dan menunjukkan surat keputusan MA tanpa memperlihatkan lebih jelas. Ya pada saat itu, kami menolak untuk mengosongkan,” kata Sihotang dan mengaku kiosnya tidak buka akibat hal tersebut.
Sihotang juga mengaku bahwa ianya tidak ikut campur terhadap permasalahan sengketa tanah tersebut. Sebab, ia pun mendirikan kios di atas DMJ. “Ya, saya pun sadar kalau memang tanah itu mau dibangun gedung atau bangunan, dan lagi pula pihak yang menang atau kalah, saya pun tidak tahu,” akunya.
Rumah Makan Khas Batak Lafonta juga hampir menjadi korban penimbunan tanah tersebut. Pemilik, Gurning yang dikonfirmasi awak media juga merasa heran atas tindakan semena-mena pihak pemenang tersebut.
“Entah kapan sidangnya, tiba-tiba bangunan Rumah Makan kami disuruh mengosongkan. Tadi memang mau ditimbun tanah di depan rumah makan saya, ya saya menolak,” akunya Gurning.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas AKP Jusli SH terkait timbunan tanah di badan jalan tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan segera menertibkan dan kepada pemilik untuk tidak menggunakan badan jalan.
“Terimakasih infonya, kita ingatkan kepada pemilik agar tidak menggunakan badan jalan, kita tertibkan pak,” terang Jusli.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dari Unit Polsek Bagan Sinembah dan Pos Lantas Perbatasan tiba di lokasi untuk menertibkan timbunan tanah tersebut. Sementara pihak yang mengaku menguasi tanah tersebut tidak diketahui keberadaannya untuk dikonfirmasi terkait hal tersebut diatas. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks