Kasi Intel Kejari Rohil, Farkhan Junaedi (foto: internet) |
Inforohil.com, Bagan Batu – Dugaan pengerjaan proyek Hotmix yang diduga tidak sesuai Bestek di jalan Imam Munandar Kepenghuluan Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil laporan inspektorat.
Kepala Kejari Rohil Gaos Wicaksono yang dikonfirmasi melalui Kasi Intel Farkhan Junaedi mengatakan bahwa pada saat ini, pihaknya menunggu hasil dari pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Dan dari hasil LHP BPK nanti akan dikirim ke inspektorat untuk ditindaklanjuti ke masing-masing OPD. Kalau tidak ditindaklanjuti hasil temuan, baru aparat penegak Hukum bergerak,” terang Farkhan via selulernya, Senin (12/2) petang.
Baca juga:
Farkhan menyebutkan bahwa proyek pengerjaan Hotmix jalan Imam Munandar Bagan Batu itu, Tim Pengawal Pengaman Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) tidak dilibatkan dalam pengawasan.
Sebab, lanjutnya, TP4D melakukan tugasnya dalam pengawalan pembangunan, terlebih dahulu diminta oleh dinas terkait dalam hal pengalawan. “Dan pengerjaan itu masih dalam proses perawatan selama 6 bulan,” tegas Farkhan.
Pantauan di lokasi, ada 4 titik yang sedang dikerjakan ulang. Dimana, aspal yang rusak tampak dibongkar, diduga akan dilakukan tambal sulam. Namun saat awak media bersama tim di lokasi sekira pukul 13.00 wib, tidak terlihat pihak Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir di lokasi untuk dikonfirmasi terkait hal tersebut.
Diketahui, pembangunan Hotmix tersebut menelan biaya dari APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2018 senilai Rp 1.769.078.000,- yang dikerjakan oleh CV Hafiz Bersaudara dan dikerjakan pada pertengahan Desember 2018 lalu. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks