Inforohil.com, Bagan Batu – Dalam rangka cipta kondisi (Cipkon), Sat Narkoba Polres Rohil gelar razia dua tempat hiburan di Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah. Sabtu (29/12) malam.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil, Ahad (30/12) menyebutkan, razia yang digelar sejak pukul 23.00 wib sampai dengan pukul 03.00 wib dilakukan di dua tempat hiburan malam yakni D’Tone Karaoke di Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu Kota dan di H2O Karaoke di Jalan Lintas Riau – Sumut Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.
Pada kesempatan itu, Kasatnarkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH didampingi tim Satnarkoba sebanyak Delapan (8) personil, tim Satpolair sebanyak Tiga (3) personil, tim Satreskrim sebanyak Enam (6) personil, tim Intelkam sebanyak Dua (2) personil, tim Si Propam sebanyak Satu (1) personil, dan tim medis sebanyak Dua (2) personil.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH mengatakan bahwa jumlah pengunjung dari dua tempat hiburan malam yang dilakukan tes urine sebanyak 35 orang terdiri dari 25 laki-laki dan 10 perempuan. “Dari hasil tes urine tersebut, sebanyak 5 orang dinyatakan positif,” ungkap Juliandi.
Adapun kelima orang yang positif tersebut AL (31) alamat Sukatani Bagan Batu, AS (30) alamat Cikampak, kabupaten Labuhanbatu Selatan, SY (19) alamat jalan Paket B kecamatan Bagan Sinembah, JN (26) alamat jalan Baru Bagan Batu, dan NY (27) alamat jalan Sisingamaraja Bagan Batu.
Kelima orang yang positif, lanjut Juliandi dibawa ke Mapolres Rohil untuk dilakukan pengarahan. “Kemudian dijemput keluarganya masing-masing,” tutup mantan Kasat Narkoba Polres Rohil tersebut. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks