Inforohil.com, Bagansiapiapi – Sepanjang tahun 2018, Dinas Perkim Rohil telah membangun 79 rumah layak huni yang tersebar di delapan kecamatan. Yakni Kecamatan Bangko, Sinaboi, Kubu, Kuba, Batu Hampar, Palika, Pekaitan dan Kecamatan Simpang Kanan.
Tujuan pembangunan rumah layak huni ini yaitu untuk menekan angka kemiskinan serta memberikan tempat tinggal yang layak bagi warga yang kurang mampu.
Pasalnya Pemkab Rokan Hilir terus memprogramkan bantuan rumah layak huni maupun resetlemen setiap tahunnya. Sehingga tidak ada lagi warga Rokan Hilir yang hidup atau tinggal dirumah yang tidak layak.
Bupati Rokan Hilir Suyatno mengatakan Pemkab Rokan Hilir setiap tahunnya terus memprogramkan rumah layak huni melalui dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman untuk mengejar taget stanbdar rumah bagi rakyat Rokan Hilir.
Sejak tahun 2001 sampai dengan tahun 2017 Pemkab Rohil sudah membangun rumah layak huni sebanyak 4.110 kemudian rumah resetlemen sebanyak 1.300. Total sudah dibangun dalam kurun waktu 16 tahun mencapai 5.410 unit.
RLH ini diprioritaskan untuk rumah tangga sangat ,meiskin guna membantu masayrakat untuk memutuskan mata rantai kemiskinan dan RLH adalah kebutuhan yang sangat penting bagi warga miskin, “ karena keterbatan ekonomi tidak mampu memenuhinya, jadi dengan adanya bantuan ini kemiskinan dapat dientaskan secara bertahap,” terang Bupati Rokan Hilir Suyatno.
Dengan program bantuan RLH ini dapat memberikan dampak positif salah satunya dapat menekan angka kemiskinan. “Minimal masyarakat miskin itu tidak lagi memikirkan tempat tinggal lagi,“ ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Perkim Rohil Zulfahmi mengatakan, pembangunan rumah layak huni juga bertujuan untuk memperkecil angka rumah tidak layak di Kabupaten Rohil. Kendati kemampuan sangat terbatas, ditahun 2018 hanya sanggup mengalokasikan 79 rumah layak huni saja.
Sementara Provinsi Riau melalui program RLH sudah membangun 162 unit rumah layak huni. Kemudain dapat rumah khusus nelayan 50 unit di kecamatan pasir limau kapas.
“Jadi karena hal ini sangat berbanding terbalik dengan jumlah 6.000 rumah tidak layak, jika 291 unit bisa tercapai dua pulu tahun lebih baru tercapai. Nanti kita akan pilah lagi mana rumah yang bias direhab dan tidak dimasukkan kedalam pembangunan rumah baru,“ sebut Zulfahmi.
Kepada masyarakat yang menerima diharapkan dapat menjaga dan merawat RLH tersebut sebaik baiknya, paling penting manfaatkan sebai baiknya dan jangan diperjualbelikan.
Selain infrastruktur jalan, pemkab rokan hilir juga memprioritaskan pembangunan pemukiman masyarakat terlebih lagi diwilayah pesisir. Salah satunya dipedesaan yakni membangun rumah bantuan bagi masyarakat miskin dengan harapan dapat memberantas kantung kemiskinan di daerah.
RLH yang di bangun tahun 2018 sama dengan tahun sebelumnya yakni tipe 36 hanya saja tampilannya yang dibedakan. Sementara untuk baiya yang dianggarkan tiap keluarahan atau kepenghuluan itu berbeda tergantung lokasi dan daerah.
Dengan hadirnya program pemerintah pembangunan rumah layak huni dan resetlemen sangat dirasakan manfatnya oleh masyarakat khususnya yang tergolong miskin. Setidaknya masyarakat tergolong miskin telah memiliki tempat bernaung yang layak untuk menjalankan kehidupannya dalam berumah tangga. Diharapkan kepada pemkab rokan hilir untuk terus menggalakkan program tersebut, sebab dipastikan setiap tahun permintaan rumah layak huni bagi warga miskin pasti masih ditemukan. (Advetorial)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks