Inforohil.com, Ujung Tanjung – Barang bukti hasil tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu seberat 451.77 gram hasil penangkapan dari tersangka RK alias Rudi bin Bahari warga Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah di musnahkan oleh satnarkoba Polres Rohil Senin 10 November 2018 di ruang kantor Satnarkoba Polres Rohil sekira pukul 10.00 wib.
Giat pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini dilakuian dengan memasukkan sabu kedalam alat penghacur (blender) yang dicampur dengan sabun deterjen hingga hancur dan selanjutnya dibuang kedalam sefti tenk.
“Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan surat ketetapan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Nomor : 8-2884/N.4.19/Euh.1/11/2018 bahwa Narkotika sabu sabu seberat 451,77 gram dinyatakan untuk dimusnahkan, dan sisa seberat 21.76 gram untuk di uji dilapfor untuk dijadikan pembuktian perkara didalam pengadilan,” jelas Iptu Yuliardi SH selaku KBO Satnarkoba dalam press rilis didampingi oleh Kasat Tahti Ipda S. Sihite dan disaksikan oleh Karli Siregar SH selaku Kuasa Hukum Terdakwa dan Sahwir Abdullah SH dari pihak Kejaksaan Negeri Rohil.
Diketahui sebelumnya bahwa terdakwa RK alias Rudi ditangkap tim opsnal Satreskrim Narkoba Polres Rohil pada hari Jumat (23/11/2018) lalu di salah satu warung rujak di Simpang Kampit Bagan Batu depan PT. Kura Kecamatan Bagan Sinembah Rohil. Saat tersangka RK alias Rudi diamankan di temukan satu bungkusan yang di lakban berwarna coklat.
Saat ditanyakan kepada tersangka dirinya menjawab bahwa barang tersebut adalah barang atau paket yang akan diambil olehnya atas suruhan seseorang. Dan dari tersangka juga ditemukan satu unit handphone merk Mito warna hitam yang digunakan untuk berkomunikasi dengan orang yang menyuruhnya.
Terkait hal ini Kasat Narkoba AKP Herman Pelani, SH melalui Iptu Yuliardi, SH mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait keterangan yang disampikan tersangka.
“Agar dapat memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut, semua kalangan masyarakat harus turut campur tangan untuk memberantasnya,” ujarnya.
Untuk itu, Sat Narkoba Polres Rohil mengajak masyarakat berani melapor ke pihak berwenang jika ada tindak tanduk warga sekitar pengedar maupun menggunakan narkoba.
Seperti yang kita ketahui, Polri saat ini tengah gencar memberantas segala jenis narkoba dan miras. “Dengan demikian mari sama-sama perangi semua itu, demi masa depan yang sehat,” pungkasnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks