Inforohil.com, Bagan Batu – Seroang pria asal Sumatera Utara (Sumut), TS alias Situmorang (49) warga Jalan Barus Kecamatan Maduamas Kabupaten Sibolga Tapanuli Tengah ini akhirnya terpaksa mendekam di Mapolsek Bagan Sinembah, Rabu (26/12) malam kemarin.
Pasalnya, pria tersebut mengaku sebagai anggota Polda Riau dan memamerkan Senjata Tajam menyerupai Senjata Api (Senpi) kepada masyarakat.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Asmar didampingi Kanit Reskrim Iptu Nurrahim SIK pada Kamis (27/12) malam menyebutkan pelaku langsung dijemput dan diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah.
Diterangkan Kanit Reskrim, kepada masyarakat Balam KM 31, Kepenghuluan Balam Sempurna, kecamatan Balai Jaya, pelaku mengaku sebagai anggota Polda Riau.
“Yang mana, tersangka mengaku anggota Polda yang pada saat itu memamerkan senjata Tajam (Sajam) kepada masyarakat. Dimana, Sajam itu diselipkan di pinggang pelaku,” terang Iptu Nurrahim.
Menaruh curiga, lanjut Kanit, warga masyarakat Balam 31 kemudian mempertanyakan asal-usul pelaku yang ternyata merupakan Polisi gadungan.
“Warga kemudian menelpon saya bahwa pelaku, saudara TS sedang diamankan warga di TKP,” terang Iptu Nurrahim.
Kemudian, lanjut Kanit Reskrim, ianya langsung memerintahkan unit reskrim menjemput pelaku ke TKP dan kemudian tersangka TS dan barang bukti berupa Sajam yang menyerupai Senjata Api (Senpi) dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari keterangan saksi-saksi di TKP, terang Kanit Reskrim lagi bahwa pelaku tidak ada mengancam dan tidak ada meminta duit kepada warga, namun hanya memamerkan Sajam di pinggangnya. “Saat ini kita terapkan UU darurat tentang kepemilikan Sajam yang menyerupai Senpi,” terang Iptu Nurrahim. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks