Kadis Lingkungan Hidup Rohil Suwandi S.Sos. |
Inforohil.com, Balai Jaya – Mendindaklanjuti aksi damai yang dilakukan oleh warga masyarakat dari beberapa kepenghuluan yang di kecamatan Bangko Pusako terhadap Pabrik Kelapa Sawit PT Balam Sawit Sejahtera (PKS-PT BSS) dijelaskan, bahwa pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah melakukan sedikitnya 4 kali verifikasi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala DLH Rokan Hilir, Suwandi S.Sos dihadapan warga masyarakat pada saat dilakukan pertemuan di aula kantor kepenghuluan Bangko Lestari, kecamatan Bangko Pusako, Kamis (29/11).
“Ya selama 2018 kita dari DLH sudah melakukan verifikasi 4 kali dalam hal menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Dan saat ini pihak perusahaan juga sedang melakukan perbaikan,” ujar Suwandi.
Kadis juga menyebutkan, bahwa sejauh ini pihaknya selalu tanggap dengan setiap adanya keluhan atau pun pengaduan warga masyarakat. “Jangankan pengaduan resmi, sedangkan dari media saja kita respek. Artinya, apapun bentuk laporan yang masuk kepada kami itu tetap akan kami tindak lanjuti, tidak hanya PT BSS ini,” ungkapnya lagi.
Dan masalah limbah yang dibuang ke lahan masyarakat, lanjut mantan Camat Bagan Sinembah ini kembali mengatakan, bahwa pihak BSS ini adalah merupakan salah satu perusahaan yang sudah menjalankan kerja sesuai dengan izin.
“Bahwa PT BSS sekarang juga sudah memiliki Line Aplication (LA), dimana membuang limbah kelahan masyarakat. Dan sepanjang sepengetahuan kami, bahwa BSS tidak membuang limbah ke media lain,” tegas Suwandi.
Dan sepanjang verifikasi itu, katanya lagi juga selalu diberikan pengertian kepada pihak perusahaan agar melakukan perbaikan. “Dimana setiap bergerak, kita juga selalu berdasarkan UU No 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, bahwa setiap ada laporan masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup harus memberikan pembinaan,” jelas Suwandi.
Suwandi juga menambahkan, bahwa pembinaan yang dilakukan pihaknya kepada pihak perusahaan terus berkelanjutan. “Artinya, pembinaan yang kita lakukan itu terus berkelanjutan, yakni mulai dari 17 September dan akan berakhir 17 Desember mendatang,” ungkapnya kembali.
Dan ketika diminta tanggapan dari pertemuan tersebut, dirinya juga mengharapkan agar semua dari pertemuan tersebut didapatkan hasil maksimal. “Intinya, setiap persoalan pasti yang akan selesai jika dilakukan dengan musyawarah mufakat,” harap Suwandi. (iloeng**)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks