Pelaku judi togel yang diamankan opsnal Polsek Pujud bersama barang bukti. |
Inforohil.com, Pujud – Maraknya perjudian jenis Togel (Toto Gelap) di wilayah hukum Polres Rohil ternyata bukan hanya isapan jempol semata. Salah satunya, pelaku judi Togel ini, saat sedang merekap nomor, diringkus opsanl Polsek Pujud.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Selasa (13/11), pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel itu berinisial BS alias Jabat (46) warga KM 2 Kepenghuluan Sei Meranti kecamatan Tanjung Medan.
BS alias Jabat diringkus opsnal Polsek Pujud di rumahnya pada Minggu (11/11) malam. Opsnal Polsek Pujud juga mengamankan barang bukti berupa Uang Senilai Rp 26.000, 2 unit Hand Phone Merk Nokia yang berisikan Pesan Singkat pemesanan Nomor Togel berjumlah Rp 698.000, 2 Buah buku tafsir mimpi, 2 buah Pena, 1 buah papan tulis, 3 buah buku tulis yang berisikan rekapan nomor togel dan 1 buah buku expedisi.
Dalam press rilisnya, Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang disampaikan Kasubag Humas AKP Juliandi SH mengungkapkan, pada malam penangkapan terhadap tersangka, sekira pukul 20.00 wib, diperoleh Informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya kebenarannya bahwa sering terjadi tindak pidana perjudian jenis Togel dan Kim yang terjadi di rumah tersangka yang berada KM 2 (dalam) kepenghuluan Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan.
Atas perintah Kapolsek Pujud, lanjut Juliandi, kemudian Tim Opsnal Polsek Pujud berangkat melakukan penyelidikan dengan membawa surat perintah, surat penggeledahan serta surat perintah penangkapan. Dan pada saat sekitar pukul 21.45 wib Tim Opsnal Polsek Pujud tiba di rumah tersangka yang pada saat itu, tersangka sedang menulis sebuah catatan.
Dan setelah tersangka diintrogasi bahwa ianya sedang menulis rekapan nomor judi jenis Togel dan ditemukan berupa barang bukti. “Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti dibawa kepolsek Pujud Guna pengusutan lebih lanjut,” terang mantan Kasat Narkoba tersebut. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks