Nurdin MT, wakil ketua pembinaan wilayah Dapil 4 DPC Hanura Rohil. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Atas pengawalan pihak kepolisian dari Polsek Bagan Sinembah pada kegiatan Kampanye beberapa waktu lalu yang dilaksanakan DPC Partai Hanura kabupaten Rokan Hilir, selaku wakil ketua pembinaan wilayah Dapil 4 DPC Hanura Rohil, Nurdin MT mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Bagan Sinembah.
Dimana pengawalan kegiatan kampanye Partai Hanura di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah yaitu di Kepenghuluan Bagan Sapta Permai Kecamatan Bagan Sinembah pada hari minggu tanggal 14 Oktober 2018, di Kepenghuluan Panca Mukti Kecamatan Bagan Sinembah Raya pada hari Senin tanggal 22 Oktober 2018 dan di Kepenghuluan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya pada hari Senin tanggal 29 Oktober 2018.
Yang mana dalam 3 kegiatan itu kami telah mengampanyekan 10 orang Caleg DPRD Kabupaten Rokan Hilir, 1 orang Caleg DPRD Provinsi Riau dan 1 orang Caleg DPR RI.
Sebagai Wakil Ketua Pembinaan Wilayah Dapil 4 DPC sekaligus penanggungjawab kampanye dialogis, kami mengapresiasi dan menyampaikan rasa terimakasih kepada Ibu Vera Taurensa Kapolsek Bagan senimbah beserta jajarannya yang sudah memberikan keamanan dan kenyamanan selama kami melakukan kegiatan kampanye di 3 titik tersebut dari awal sampai akhir.
Kami melihat langsung bahwa Ibu Kapolsek memang turun langsung memimpin pengawalan kegiatan kampanye. Terimakasih ibu Kapolsek.
Selain dari pada itu, kami juga ucapkan terimakasih kepada Panwaslu Kecamatan Bagan Sinembah beserta jajarannya yang telah mengawasi selama kegiatan kampanye Partai Hanura.
Selanjutnya kami menghimbau agar kiranya penyelengara pemilu se Kabupaten Rokan Hilir melakukan sosialisasi secara komprehensif dan totalitas agar penyelenggaraan pemilu tahun 2019 akan berlangsung secara jujur, adil dan berintegritas.
Mohon ditegaskan kembali tentang peraturan perundang-undangan terkait pemilu serta konsekuensi pidana yang melanggarnya.
Sampaikan bahwasanya pidana yang dimaksud bukan hanya kepada partai politik dan Caleg semata, karena masyarakat (pemilih) masih banyak yang belum mengetahui tentang konsekuensi hukum atas “pemberi” dan “penerima” dapat sama-sama dipidana.
Semoga pemilu tahun 2019 akan terlaksana dan berjalan secara jujur, adil dan berintegritas. Amin. 13angkit, Jaya, Menang. Demikian tutup Nurdin MT tersebut. (rilis)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks