Inforohil.com, Bagansiapiapi – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Abdul Kosim SE mengungkapkan telah banyak korban meninggal dunia akibat kecelakaan kapal perahu maupun speed boat yang menabrak tiang bubu.
Untuk itu, Abdul Kosim meminta agar dinas terkait memeriksa dan evaluasi izin usaha tiang bubu tersebut. Pasalnya, banyak ditemui posisi tiang bubu berada dijalur lintasan pelayaran yang dilewati kapal, perahu maupun speedboat yang mengangkut masyarakat dan barang di perairan tersebut menjadi terganggu.
Seperti halnya jalur laut dari Bagansiapiapi menuju Pulau Halang dan Penipahan, dari Pulau Halang Depan, Pulau halang Belakang, dan Panipahan masih banyak terdapat tiang-tiang bubu yang patah.
“Banyak tiang bubu yang patah tapi tidak dicabut oleh pengusahanya. Itulah yang sering menyebabkan kecelakaan,” ujar politisi Gerindra itu.
Pria yang akrab dipanggil Akos itu juga berharap, Pemda Rohil dapat menindak tegas pengusaha tiang bubu yang sembarangan memasang tiang bubunya. Kepada pengusaha diwajibkan harus mencabut tiang bubu yang sudah patah.
“Pemda Rohil pernah mengeluarkan izin usaha tiang bubu sebanyak 400 lebih. Ini perlu dicek kembali apakah posisinya sesuai izin. Selain itu, perlu juga dipertanyakan kontribusi mereka untuk daerah sejauh ini sepeti apa,” sebutnya.
Berdasarkan penelusuran media ini, ada beberapa kejadian kecelakan akibat menabrak tiang bubu. Diantaranya, Kapal yang mengangkut imigran gelap asal Afganistan tenggelam di perairan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Kamis (28/5), mengakibatkan sedikitnya enam orang tewas dan belasan lainnya masih belum ditemukan pada 2009 lalu.
Selain itu, sembilan orang dinyatakan tewas pada tahun 2007 saat dalam peejalanan dari Sungaidaun menuju Kubu.
Yang terbaru, empat nelayan korban kapal tenggelam diperairan Pulau Halang Kecamatan Kubu Babussalam, pada saat mengantar kerang dari Bagansiapiapi ke Penipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas pada Sabtu (27/10/2018) pagi. (syawal)