Inforohil.com, Pekaitan – Dalam rangka menghadapi pemilihan umum 17 April 2019, Calon Anggota Legislatif DPRD Rokan Hilir dari Partai HANURA Nomor Urut 5 atas nama Alimarwin AR melaksanakan kampanye tatap muka di Kantor PAC Partai Hanura Kecamatan Pekaitan di Jalan Poros Pedamaran Kepenghuluan Pedamaran Kecamatan Pekaitan pada hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018.
Kampanye ini dimulai sejak pukul 11.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.00 wib dengan perkiraan massa yang hadir sebanyak 150 orang.
Kampanye perdana Partai Hanura ini langsung dihadiri Cutra Andika SH selaku Ketua DPC Partai Hanura Rokan Hilir bersama-sama dengan Nurdiansyah Ketua Pelaksana Kampanye, Hamdani SE Ketua Badan Saksi dan Hendri Wakil Sekretaris Wilayah Dapil 1 DPC Partai Hanura Rohil dalam kedudukannya masing-masing sebagai sebagai juru kampanye. Kampanye ini juga dihadiri Abu Bakar Ketua PAC Partai Hanura Kecamatan Batu Hampar.
Alimarwin AR yang juga Ketua PAC Partai Hanura Kecamatan Pekaitan dalam kampanyenya menyampaikan sebagai mantan Datuk Penghulu Pedamaran yang sudah mengabdi selama 15 tahun di Pedamaran dan juga sebagai salah satu pejuang pembentukan Kecamatan Pekaitan merasa terpanggil hati nuraninya untuk membangun Kecamatan Pekaitan melalui lembaga legislatif, karena banyak persoalan kemasyarakatan yang belum terselesaikan diantaranya permasalahan lahan masyarakat dengan PT Jatim Jaya Perkasa, persoalan tapal batas kecamatan, persoalan normalisasi saluran air juga persoalan infrastruktur. Untuk itu beliau mohon dukungan masyarakat untuk duduk menjadi anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir periode 2019-2024.
Cutra Andika SH memperkenalkan Alimarwin AR. |
Cutra Andika SH selaku juru kampanye menyampaikan bahwa dengan pengalaman Alimarwin sebagai Penghulu selama 15 tahun beliau cocok ditempatkan di Komisi A DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang membidangi pemerintahan, hukum dan pertanahan. Kita berharap kepada masyarakat agar dalam Pemilu legislatif tahun 2019 nanti tidak terjebak dengan politik uang dan transaksional lainnya, pilihlah orang yang jelas rekam jejaknya baik seperti Bapak Ali Marwin yang sudah berkarya nyata untuk Kecamatan Pekaitan.
Nurdiansyah yang juga merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir 2 periode selaku juru kampanye menyampaikan bahwa Ali Marwin memegang kunci beberapa permasalahan masyarakat yang ada di Kecamatan Pekaitan, oleh karenanya jika beliau terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir maka kunci tersebut akan dipergunakan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Kecamatan Pekaitan.
Hamdani SE selaku juru kampanye menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk memilih Caleg sesuai dengan hati nurani, karena apabila suara kita dapat dibeli dengan uang dan hal-hal yang bersifat transaksional maka hal itu adalah pelanggaran hukum pemilu yang dapat ditangkap dan dihukum dengan pidana penjara serta Calegnya akan didiskualifikasi sebagai Caleg. Kecenderungan Caleg yang melakukan money poitic dia tidak akan memedulikan konstituennya ketika sudah terpilih menjadi anggota DPRD.
Dalam rangka melaksanakan kampanye sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan, sebelumnya Alimarwin AR melalui Pengurus DPC Partai Hanura terlebih dahulu mengirimkan surat pemberitahuan kepada Polres Rokan Hilir dengan menyampaikan tembusan kepada KPU dan Bawaslu Rokan Hilir, selanjutnya pihak kepolisian menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye. (rilis)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks