Inforohil.com, Bagan Batu – Lima tersangka tindak pidana Narkotika jenis Sabu-sabu berhasil dibekuk tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir dari sebuah penginapan Wisma Sejahtera Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kamis (6/9) dinihari kemarin.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Jumat (7/9), kelima tersangka terbagi dua kelompok pada saat penangkapan. Yang mana, pada penangkapan pertama ada tiga tersangka yakni, JS alias Joko (18) warga jalan Ahmad Yani Bagan Batu, FR alias Rozi (20) dan ZRD alias Zacky (18) keduanya merupakan warga Jln Nangka Bahtera Makmur Kota kecamatan Bagan Sinembah.
Dari ketiganya turut diamankan barang bukti berupaa dua paket berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu, satu buah kotak rokok sampurna, satu unit handphone merk OPPO berwarna Putih coklat, satu buah HP merk advan warna hitam putih, satu buah HP merk Huawei warna hitam, satu buah dompet warna pink, satu buah bong, dua buah mancis dan satu buah jarum sumbuh.
Dan dua tersangka lainnya yakni ANPD alias Manik (48) warga jln RA Kartini RT/RW 002/002 Bagan Batu Kota dan MP alias Yogi (17) warga jln Perumnas gg Keluarga Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah.
Dari kedua tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu, uang sebanyak Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) dan satu unit handphone merk i-Cherry berwarna hitam.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Paur Humas Iptu Yuliardi SH membenarkan adanya penangkapan tersangka tindak pidana Narkotika jenis Sabu di sebuah penginapan wisma sejahtera Bagan Batu tersebut.
Diungkapkannya, penangkapan itu bermula pada hari Rabu tanggal 5 September 2018, sekira pukul 22.00 Wib, anggota tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Bagan Batu kecamatan Bagan sinembah kabupeti Rokan Hilir.
Atas informasi tersebut, lanjut Paur Humas, Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Juliandi SH memerintahkan unit opsnal sat narkoba untuk mengecek informasi tersebut, dan sekira pukul 00.00 wib, tim opsnal membuat rangkaian penyelidikan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang bernama Joko yang mana ciri-cirinya sudah diketahui.
Dan sekira pukul 01.00 wib, tim opsnal melihat tersangka Joko menuju wisma sejahtera dan langsung melakukan penggerebekan terhadapnya yang berada dikamar 307. Yang mana dikamar tersebut ditemukan seorang temannya yaitu tersangka Zacky. Dan pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti seperti tersebut diatas.
Kemudian ditanyakan kepada pelaku barang Bukit ini milik siapa dan pelaku mengatakan bahwa barang bukti tersebut milik pelaku kemudian pelaku dibawa keluar kamar Dan pada saat keluar dari kamar wisma, tepatnya di halaman parkiran ditemukan satu orang teman pelaku yang bernama Rozi. “Dan pada saat dilakukan penggeledahan terhadap Rozi ditemukan satu buah dompet warna pink yang berisikan satu buah bong, dua buah mancis, serta satu buah jarum sumbuh dan satu buah HP merk advan warna hitam putih,” ungkap Iptu Yuliardi SH.
Setali tiga uang, tim opsnal yang pada saat penangkapan terhadap tiga tersangka sebelumnya juga mendapat informasi ada dua tersangka lainnya yakni ANPD alias Damanik dan MP alias Yogi.
Yang mana, lanjut Iptu Yuliardi, pada Kamis (6/9) dinihari sekira pukul 00.45 wib, anggota opsnal mendapatkan lagi informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di TKP tepatnya di Wisma Sejahtera yang beralamat di Jln. Jenderal Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah sering terjadi peredaran Narkotika jenis sabu.
Mendapat informasi tersebut, tim opsnal memberitahu hal tersebut kepada Kasat Narkoba AKP Juliandi SH dan atas perintah kasat Narkoba, tim opsnal diperintahkan mengecek informasi tersebut. Tim opsnal kembali membuat rangkaian penyelidikan terhadap informasi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu tersebut.
Setelah mendapatkan informasi yang akurat dan mengetahui keberadaan yang dicurigai memiliki dan menyimpan narkotika jenis Sabu, tim opsnal langsung bergerak, setibanya di Wisma Sejahtera tersebut tim opsnal bertemu dengan 2 orang terlapor yang sedang berdiri.
Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua terlapor tersebut dan ditemukan 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu, uang sebanyak Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) dan satu unit Handphone merk i-Cherry berwarna hitam. “Dari hasil penangkapan tersebut terlapor dan Barang Bukti dibawa Ke Polres Rokan Hilir guna peyidikan lebih Lanjut,” tutup Yuliardi.
Dan dari pantauan, selain menyajikan tempat penginapan, wisma sejahtera tersebut juga tampak menyediakan hiburan PUB sejenis diskotik. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks