Pelaku dan barang bukti saat di Mapolsek Bagan Sinembah. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang pria yang berprofesi sebagai seorang buruh tani, ES alias Eli (28) warga Jln Lintas Riau Sumut KM 27 Kelurahan Balam Sempurna Kota Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Bagan Sinembah.
Pasalnya, pelaku ketahuan mencuri HP dan berhasil diamankan warga, saat digeledah di Pos Polisi KM 25 Balam, ditemukan satu buah paket Sabu-sabu dari kantong celana pelaku, Sabtu (8/9) kemarin.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolsek Bagan Sinembah pada Ahad (9/9) menyebutkan, selain satu buah plastik bening yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa lima buah pipet bening berukuran kecil.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Vera Taurensa SS MH membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
Kapolsek mengungkapkan bahwa peristiwa itu bermula pada hari Sabtu tanggal 08 September 2018 kemarin. Yang mana sekira pukul 11.00 wib, Kapos Pol Aiptu Wilken Siregar sedang stanbay di pos polisi KM 25 yang terletak di Jl Lintas Riau Sumut Km 25 Kelurahan Balam Sempurna Kota Kecamatan Balai Jaya.
Kemudian, lanjut Kapolsek, Kapos mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki diamankan oleh masyarakat sehubungan dengan pencurian HP. “Kapos langsung pergi menuju ke tempat tersebut dan setibanya ia melihat pelaku yang sudah diamankan oleh masyarakat,” terang Kompol Vera.
Selanjutnya Kapos pun langsung membawa tersangka ke pos polisi km 25 dan kemudian langsung melakukan penggeledahan terhadap badan tersangka. Dan dari saku celana bagian depan sebelah kiri yang digunakan tersangka pada saat itu, ditemukan satu bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu dan lima buah pipet bening berukuran kecil yang saat itu disaksikan langsung oleh saksi Untung Rambe.
Mendapati barang bukti tersebut, Kapos memberitahukan kejadian tersebut kepada tim opsnal polsek Bagan Sinembah dan tak berapa lama kemudian tim opsnal polsek Bagan Sinembah pun tiba. “Setelah itu Kapos menyerahkan terlapor dan barang bukti kepada tim opsnal Bagan Sinembah yang selanjutnya tersangka beserta barang bukti yang berkaitan di bawa ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.
“Dan untuk kasus pencurian HP, korban tidak melaporkan karena HP korban sudah kembali,” terangnya lagi. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks