Inforohil.com, Bagan Batu – Jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali merazia dan menggeledah sebuah Cafe remang-remang di wilayah perbatasan Riau-Sumut, Sabtu (29/9) malam. Kegiatan itu merupakan giat K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan).
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Vera Taurensa SS MH dalam keterangan press rilisnya menyebutkan, personil Polsek Bagan Sinembah pada kesempatan itu melakukan pemeriksaan identitas diri dan penggeledahan terhadap pemilik, pekerja dan pengunjung cafe milik HP di perbatasan, jln lintas Riau-Sumut Kepenghuluan Bagan Batu Barat, kecamatan Bagan Sinembah.
“Selain itu, personil Polsek juga memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor guna mencegah TP 3C (Tindak Pidana Curat Curas dan Curanmor) kendaraan yang berada di TKP,” imbuh Kompol Vera.
Pihak kepolisian juga menghimbau dan memberikan arahan kepada pemilik Warung atau Cafe tersebut, agar tidak melakukan giat yang melanggar Hukum dan yang meresahkan masyarakat serta tidak menjual minuman oplosan yang berbahaya. “Pemerasan dan Premanisme serta apabila ada oknum yang melakukan aksi premanisme dan tindak pidana lainnya agar segera melaporkan ke pihak Polsek Bagan Sinembah,” turur Kapolsek.
“Sementara, terhadap pemilik Cafe agar mengurus izin usaha dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum,” tandasnya.
Dari hasil giat K2YD tersebut, ditemukan 7 botol Bir Hitam merk Guines dan sebanyak 6 orang wanita pekerja Cafe tidak bisa menunjukkan kartu identitas diantaranya, C (21), SWP (31), AN (20), Sari (25), DN (24), dan JS (23). (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks