Wakil ketua DPRD Rohil Drs Syarifuddin MM saat memberikan kata sambutan pada acara deklarasi pemilu damai di Mapolsek baru-baru ini. |
Inforohil.com, Bagan Sinembah – Saat deklarasi Pemilu (Pemilihan Umum) Damai yang digelar di Polsek Bagan Sinembah baru-baru ini, salah satu wakil ketua DPRD Rohil sempat menyinggung tentang kandidat atau calon legislator (caleg) yang kerap disoroti melakukan pelanggaran seperti money politik dan sebagainya dikenakan sanksi.
“Namun jika yang ‘melanggar’ adalah Panwas itu sendiri, bagaimana pula?” demikian hal itu dikemukakan oleh wakil ketua DPRD Rokan Hilir (Rohil) Drs Syarifuddin MM pada kesempatan itu di aula Polsek Bagan Sinembah.
“Sering orang menyoroti bahwa caleg, caleg-caleg (melakukan) money politik, pemberian atau hadiah, tapi gak ada aturan bagaimana kalau panwas itu yang melanggar,” katanya.
Menurutnya, hal itu perlu menjadi pembahasan para elite partai politik di kabupaten Rokan Hilir. “Ya, itu, jadi kita perlu juga case and balancenya, ya jangan caleg saja yang diperdebatkan melanggar tapi bagaimana pulak yang melanggar etika panwas itu,” sambungnya lagi.
Karena sekarang, lanjutnya, Panwas ini kekuasaannya dominan, karena unsur kepolisian dan penegak hukum lainnya tidak bisa masuk atau memberikan sanksi apabila panwas belum merekomendasikan. “Jadi ini perlu juga kita kaji, kita bahas bersama-sama. Makanya dalam hal ini bagi partai politik, ini suatu semacam apa juga bagi kita, perlu kita pertimbangkan atau kita bahas bersama-sama terhadap itu,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kabupaten Rokan Hilir itu juga mengusulkan untuk diadakan seminar simposium bahwa partai politik khususnya di Bagan Sinembah ini
membuat deklarasi dibawah tangan mendukung caleg provinsi dari Bagan Sinembah.
“Bapak-bapak ibu-ibu, kedepannya kami berprinsip, karena apalagi, kalau Calon-calon kabupaten mungkin kami sudah, yang perlu calon-calon provinsi, kalau bisa mari kita adakan seminar simposium bahwa partai politik itu membuat deklarasi dibawah tangan, bahas kita dukunglah orang-orang yang ada dari bagan Sinembah ini ya. Kan baru 1 orang dari 7 wakil rakyat untuk provinsi. Dari Bagan Sinembah ini, kalau bisa ramai lah,” ujarnya.
Karena apa, lanjutnya, karena sampaikan, masalah Bankeu, sementara DPRD ada dari Rokan Hilir ini ada 7. Sementara untuk kabupaten lainnya mendapat Bankeu, kenapa Rokan Hilir yang tidak dapat. “Kita bukan apa-apa, masalah Bankeu (Bantuan Keuangan) provinsi, kita tidak terima sepersen pun, padahal 7 anggota Dewan provinsi dari Rohil ada. Sementara, yang menandatangani, pak Wan Hasyim, Plt Gubernur Riau,” ujarnya, yang mana Wan Hasyim sendiri merupakan Plt Gubernur berasal dari Rohil.
“Untuk itu kawan-kawan semua, saya bukan mempromosikan apa-apa, jadi kita dukunglah calon DPRD untuk provinsi dari Rokan Hilir ini, jangan sampai lah yang dari Jakarta, Medan atau lainnya yang ke Bagan batu ini. Kalau apa, ya mereka pergi dari sini, tidak peduli dengan kampung sendiri,” ujarnya.
“Harapan kami, kepada Kapolsek, Danramil, datuk Penghulu serta ormas-ormas, mari kita bersatu padu menjaga ketertiban pada kampanye nanti, nanti tgl 23 ini bisa rame, karena disitulah diumumkan dan ditegapkan calon-calon, baik itu calon DPRD kabupaten/kota, provinsi, pusat DPD dan calon presiden, suhu politik akan terlihat semakin memanas. Semuanya, mari kita bersatu padu, jangan memberikan ujaran kebencian, mari kita bersatu padu,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, persoalan Panwas yang ‘melanggar’ tersebut diatas, belum diketahui melanggar seperti apa yang dimaksud. Inforohil.com berupaya mempertegas pernyataan ketua DPC PKB Rohil itu melalui pesan Whatsappnya, namun belum kunjung mendapat jawaban. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks