Inforohil.com, Bagansiapiapi – Tim Bea Cukai Dumai dini hari tadi berhasil mengamankan Kapal KM Anugrah yang membawa 519 bal pakaian bekas (ballpres) di Pelabuhan Oliong, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau Kamis (20/9/2018).
Dari informasi yang dirangkum, penangkapan langsung dipimpin Kasi P2 Nutriwan bersama 28 orang Tim Bea Cukai dengan menggunakan 2 Kapal Patroli Customs BC 1001 dan Customs BC 8500.
Dalam penangkapan tersebut, Nahkoda kapal atas nama Udin berhasil melarikan diri namun tim Bea Cukai berhasil mengamankan tiga orang anak buah kapal (ABK) atas nama Yusuf warga Asahan, Putra warga Asahan serta M Faridho yang juga warga Asahan.
Tonton Juga: Polisi Rohil Gagalkan Penyeludupan 60 Ton Pakaian Bekas dari Malaysia
Dalam penangkapan tersebut, Nahkoda kapal atas nama Udin berhasil melarikan diri namun tim Bea Cukai berhasil mengamankan tiga orang anak buah kapal (ABK) atas nama Yusuf warga Asahan, Putra warga Asahan serta M Faridho yang juga warga Asahan.
Tonton Juga: Polisi Rohil Gagalkan Penyeludupan 60 Ton Pakaian Bekas dari Malaysia
Dari keterangan ketiga ABK yang berhasil diamankan, ballpres tersebut merupakan milik Maya yang merupakan warga Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Seluruh barang ilegal dan kapal yang diamankan akan dibawa ke Kantor Bea Cukai Dumai dengan pengawalan pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut. (Gabe)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks