Inforohil.com, Bagan Siapiapi – Pasca anjangsana Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Rokan Hilir pada tanggal 4 September 2018 ke kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir, kali ini 4 Komisioner Bawaslu Rokan Hilir yang diantaranya Jaka Abdillah SAg Divisi Penyelesaian Sengketa Pemilu, Bimantara Prima Adi Cipta SH Divisi Penindakan, Fakhlurrozi SHI Divisi Hukum dan Zubaidah SE Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Rokan Hilir melakukan kunjungan ke kantor DPC HANURA Rokan Hilir dalam rangka Sosialisasi Pengawasan Pemilu pada hari Jumat tanggal 14 September 2018.
Kunjungan Komisioner Bawaslu ini langsung diterima oleh Ketua DPC Partai Hanura Hilir Cutra Andika SH, Anggota DPRD Rokan Hilir H. Bakhtiar SH, Bendahara DPC Herawati SM, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Muhammad Bella Lubis, Ketua LBH Kalna Surya Siregar SH, Ketua Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Ir. H. Amiruddin MM, Ketua Divisi Komunikasi Publik H. Azhar A SE MSi, Ketua Badan Informasi Strategis (Bais) DPC Kompol (Purn.) Ahmad Rozali, Wakil Komandan BRIGADE Deswan Siregar SH, Ketua Satgas Anti Politik Uang (SAPU HANURA) Nanda Rizky Rilandi SH, Ketua Pelaksana Kampanye Nurdiansyah, Caleg Hanura Se Kabupaten Rokan Hilir dan jajaran Pengurus Partai HANURA lainnya.
Cutra Andika SH dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada sahabat-sahabat Komisioner Bawaslu Rokan Hilir di Kantor DPC Partai Hanura dalam rangka melaksanakan pengawasan pemilihan umum. Tentunya banyak hal yang dapat didiskusikan dan dikerjasamakan bersama Bawaslu Rokan Hilir.
Kami atas nama Keluarga Besar DPC Partai Hanura Rokan Hilir yang sudah menyepakati bahwa kami memiliki Slogan Bersih dan Berintegritas dalam menghadapi Pemilu Legislatif Tahun 2019 ini tentunya sangat mendukung penuh keberadaan dan eksistensi Bawaslu Rokan Hilir, baik dari aspek perundang-undangan maupun secara praktis termasuk kami juga mendukung penuh program-program Bawaslu Rokan Hilir.
Di lapangan kita berharap Bawaslu dapat menjadi lembaga pengawas dalam menegakkan peraturan perundang-undangan dan memberi keadilan bagi seluruh peserta pemilu khususnya bagi seluruh partai politik dan Calon Anggota Legislatif. Dapat kami sampaikan bahwa sebagai dukungan kami kepada penegakan hukum dan perundang-undangan pada pemilu, kami Partai DPC Partai Hanura Rokan Hilir sudah membentuk lembaga Pengawasan Partisifatif yang bersifat internal yaitu Satgas Anti Politik Uang Hanura atau disingkat menjadi SAPU HANURA yang Insya Allah akan dideklarasikan pada tanggal 20 September 2018 yang akan datang.
Dalam deklarasi ini akan diikuti dengan pembacaan dan penandatangan ikrar Anti Politik Uang dan Transaksional oleh para Caleg dari Partai Hanura, baik Caleg Hanura Kabupaten Rokan Hilir maupun Caleg Hanura Provinsi Riau serta dilanjutkan dengan Pelantikan SAPU HANURA. Setelah itu kami akan melaksanakan kegiatan sarasehan bersama Bawaslu Rokan Hilir. Yang pertama dari Bawaslu Rokan Hilir mengenai apa saja yang tidak boleh dilakukan selama proses pemilu dan juga bagaimana alur penindakan dan penyelesaian sengketa dalam proses pemilihan legislatif, sedangkan sesi kedua tentang kampanye dan dana kampanye dari Komisioner KPU Rokan Hilir.
Acara berikutnya dilanjutkan dengan sambutan dari Jaka Abdillah SAg Komisioner Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rokan Hilir dan sesi tanya jawab. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks