Inforohil.com, Bagan Batu – Berhasilnya pengungkapan kasus pencurian kendaraan sepeda motor oleh Polsek Bagan Sinembah pada Jumat (28/9) serta mengamankan para tersangka, menguak tabir bahwa pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) itu dilakukan oleh bocah ‘Bau Kencur’ atau dibawah umur.
Ironisnya, kawanan bocah ini saat ditangkap Polisi sedang kumpul kebo dengan dua orang wanita disebuah rumah kontrakan.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolsek Bagan Sinembah, kawanan pencuri motor itu masing-masing berinisial TS (17) Alamat Jl. HR. Soebrantas, N (15) alamat Jl. Kolam, AM (15) alamat Jl. HR. Soebrantas, AS (14) Alamat Jl. Suka Ramai Kep. Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir dan AAP (DPO Polsek Simpang Kanan). Sementara, salah satu pelaku inisial PP yang juga DPO Polsek Simpang Kanan, berhasil melarikan diri.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Vera Taurensa SS MH membenarkan penangkapan terhadap kawanan pencuri sepeda motor tersebut.
Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor tersebut, terang Kapolsek, bermula dengan adanya laporan masyarakat atas nama Wagino (44) warga Dusun Simpang Martabak RT 002 RW 002 Kepenghuluan Bagan Batu Barat. Yang mana, Sepeda motor miliknya, Honda Beat BM 4864 WU hilang diparkiran Pajak Baru pada Minggu (23/9) lalu. “Dan pada saat itu, sepeda motor pelapor sedang dipakai menantunya berjualan di Pajak Baru,” ungkap Kompol Vera.
Diungkapkan Kapolsek, kejadian itu berawal pada saat menantu Pelapor yang bernama Friza Armi membawa sepeda motor milik mertuanya menuju ke Pajak Baru untuk berjualan. Kemudian sesampai di lokasi pajak baru, Friza Armi memarkirkan sepeda motornya di lokasi parkir dan mengunci stang.
Setelah itu, menantu pelapor itu pun meninggalkan sepeda motornya dan masuk ke Iokasi pajak baru di Iapak berjualan ikan, dan sekira pukul 06.00 wib, Friza Armi masih melihat sepeda motornya berada dilokasi parkiran tersebut dan kembali berjualan ikan ke dalam pajak baru tersebut.
Namun, sekira pukul 07.30 wib, ketika salah satu teman Friza Armi hendak meminjam sepeda motor, ternyata sepeda motor tersebut sudah hilang dari lokasi parkiran. Awalnya korban tidak percaya sepeda motornya hilang dan ketika dilihat sendiri bersama temannya ke lokasi parkiran, sepeda motor tersebut ternyata memang benar hilang.
Dan kemudian, korban bersama temannya berusaha mencari di sekitar lokasi parkiran namun tidak membuahkan hasil. Dan setelah itu korban langsung menghubungi pelapor melalui Handphone dan memberitahukan bahwa sepeda motor milik pelapor hilang.
Atas peristiwa tersebut, kemudian pelapor membuat laporan ke Polsek Bagan Sinembah, guna dapat diproses lebih lanjut.
Dan pada hari Jumat Tanggal 28 September 2018 sekira Jam 09.00 Wib, Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi bahwa di Jalam HR Soebrantas Kepenghuluan Bagan Batu tepatnya disebuah rumah kontrakan, diduga adanya pemuda-pemudi sedang melakukan kumpul kebo alias tinggal satu atap.
Dan kemudian Kapolsek Bagan Sinembah memerintahkan Tim Opsnal bersama Piket Reskrim melakukan penyelidikan di TKP dan sesampainya di TKP ditemukan enam orang laki-laki dan dua orang perempuan disalah satu rumah kontrakan.
Pada saat akan dilakukan pengamanan, salah satu laki-laki inisial PP yang merupakan DPO Polsek Simpang Kanan berhasil melarikan diri. Lalu kemudian dilakukan penyisiran di sekitar TKP tepatnya di perkebunan kelapa sawit ditemukan 2 unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna biru dan Honda Supra.
Setelah ditanyai tentang sepeda motor tersebut keempat pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian sepeda Motor Honda Beat tersebut di daerah Pajak Baru Bagan Batu, dan seorang pelaku lainnya AAP mengakui melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra di Wilayah Hukum Simpang Kanan bersama rekannya PP yang berhasil melarikan diri.
Kelima orang laki-laki dan dua orang perempuan dan Barang bukti sepeda motor tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut
“Dan salah satu tersangka yang merupakan DPO Polsek Simpang Kanan, AAP akan diserahkan ke Polsek Simpang Kanan. Sementara, kedua wanita masih dilakukan pemeriksaan apakah ada terlibat dalam kasus Curanmor itu atau tidak,” terang Kapolsek. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks