Salah satu pohon sawit di kebun plasma Paket C tampak kering, diduga usia tanam tidak sesuai kriteria. |
Inforohil.com, Bagan Sinembah – Pasca dikunjungi oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, penanaman kembali (Replanting) kebun kelapa sawit plasma pada 9 Mei 2018 lalu di Paket C, Kepenghuluan Pelita, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, diduga gunakan bibit Abal-abal.
Pantauan Inforohil.com di lokasi pada Rabu (15/8) tak jauh dari lokasi yang menjadi pusat kunjungan presiden RI Joko Widodo pada program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), bibit kelapa sawit yang ditanamkan, tampak kurang usia tanam, bahkan banyak bibit yang kering kerontang dan nyaris mati.
Dan pada label yang disematkan di pohon sawit tersebut, bibit sawit tersebut merupakan bibit bersertifikat yang berasal dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) cabang Dalu-dalu Desa Sei Kumango Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Yang mana pada label tersebut, bernomor SMB/tanggal: 525.25/stf-KS/UPT-PS Bun/DinasTph.bun/01/12 Januari 2018. Dimana, varietas atau sumber benih: D x P (YA dan SMB) dan masa berlaku Agustus 2018.
Pohon sawit yang ditanam saat dihadiri oleh Presiden Jokowi, (dok. Istimewa) |
Jika berdasarkan label Sertifikat itu, maka diperkirakan bibit yang ditanam berusia 6 bulan ke bawah. Berbeda dengan bibit sawit saat ditanam oleh Presiden Jokowi. Dimana, saat penanaman yang dilakukan oleh Jokowi itu batang bibit sawit tampak cukup besar dan ditaksir sudah sesuai usia tanam dengan perkiraan berusia 10 hingga 12 bulan.
Tidak hanya sampai di situ, dari kondisi beberapa tanaman, jelas terlihat sangat jauh dari perawatan, sebab, rumput yang tumbuh nyaris setinggi bibit sawit yang ditanam, bahkan daun bibit sawit juga menguning, persis seperti kekukurangan air.
Label sawit bersertifikat yang berasal dari PPKS cabang dalu-dalu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu. |
Yang mana diketahui pada program replanting tersebut, pemerintah pusat menggelontorkan dana bantuan senilai Rp 50 juta perkavling (2 Hektar). Tentu saja dikhawatirkan, dana tersebut menjadi ajang korupsi berjamaah, sebab kondisi saat ini di lokasi, tanaman sawit tersebut kurang perawatan, sehingga dapat mempengaruhi produksinya saat sawit itu nantinya mulai menghasilkan. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks