Oknum guru AW alias Uway saat diamankan di Mapolsek Kubu. |
Inforohil.com, Kubu – Aneh-aneh saja ulah oknum seorang guru Madrasah Tsanawiyah (Mts) di Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini yang nekad Sodomi pelajarnya dengan ancaman nilai sekolah akan hancur jika menolak. Tidak tanggung-tanggung, korban sejauh ini sudah ada tiga orang.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Sabtu (2/6) menyebutkan, oknum guru tersebut, AW alias Uway (24) warga Jln. Datuk Kancil RT 003 RW 001 Kepenghuluan Sei Kubu Kecamatan Kubu itu dilaporkan orangtua korban Tentang diduga tindak Pidana Kesusilaan (Cabul / sodomi) dengan No.LP/ 20 /VI/2018/Riau/Res Rohil/Sek Kubu, tgl 01 Juni 2018.
Yang mana, sebelumnya, pelaku sudah terlebih dahulu dilaporkan orangtua korban lainnya dan sudah lebih dahulu ditahan di Mapolsek Kubu.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Paur Humas Iptu Ediwar SH menjelaskan bahwa peristiwa yang menimpa korban, AS (14) pelajar Mts warga Jln Tukang Kholid RT 016, RW 002, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri kecamatan Kubu Babusalam itu terjadi pada Rabu (2/5/2018) lalu.
Yang mana, sekira pukul 17.00 wib, saat itu korban diajak saksi MF Dan Ew untuk tidur dirumah terlapor. Mendapat ajakan tersebut korban pun langsung mengikutinya, dan sesampainya di rumah terlapor, korban dan saksi lainya sedang bermain HP di kamar terlapor.
Karena sudah mengantuk, korban pun tertidur dan pada saat tidur, korban kemudian terjaga dan sadar kalau sedang dipeluk dan dicium hingga terlapor menyodomi. Karena rasa takut pelapor hanya diam saja dan mengikuti kemauan terlapor. Yang mana, karena kejadian-kejadian sebelumnya terlapor selalu mengancam korban dan mengatakan “KALAU TIDAK MAU NILAI SEKOLAHMU AKAN HANCUR”.
Enggan nilai sekolahnya hancur, kemudian korban pun mengikuti kemauan terlapor hingga akhirnya terlapor dengan leluasa melakukan sodomi pada bagian lubang anus korban, kemudian korban dan terlapor langsung tidur pulas hingga keesokan harinya.
Sebelumnya, lanjut Iptu Ediwar, sudah ada yang melaporkan perihal dugaan pencabulan tersebut ke Polsek kubu, sesuai dengan laporan polisi nomor : Lp/15/V/2018/Riau/Res Rohil/Sek Kubu dan LP/ 19/V/2018/Riau/Res Rohil /Sek Kubu. Yang mana perbuatan Cabul tersebut juga dilakukan oleh pelaku yang sama yaitu oleh AW alias Uway.
“Ini laporan dari korban yang ke 3 dengan kejadian yang sama sebelumnya sudah dilaporkan dengan terlapor oknum guru Mts Mualim tersebut,” terang Iptu Ediwar. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks