Inforohil.com, Ujung Tanjung – Maraknya kasus perjudian jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah ternyata masih kerap terjadi di wilayah hukum Polres Rohil. Seperti 6 orang pria yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Rohil sedang asyik bermain judi jenis Kyu-kyu di sebuah rumah dibawah jembatan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Sabtu (9/6) malam kemarin.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Ahad (10/6) menyebutkan bahwa keenam pelaku judi tersebut masing-masing AS (28), Ant (34), Har (18), Ben (18), Fir (45), dan Jun (25) yang semuanya merupakan warga Ujung Tanjung kecamatan Tanah Putih.
Yang mana, polisi juga turut menyita barang bukti berupa 3 kotak kartu domino gobhui dan total uang senilai Rp 629.000 dengan rincian, 1 lembar uang Rp. 100.000, delapan lembar uang pecahan Rp. 20.000, sebelas lembar uang pecahan Rp. 10.000, empat puluh tiga lembar uang pecahan Rp. 5000, dua puluh dua lembar uang pecahan Rp. 200, dua buah tong warna hitam dan putih, lima buah dompet warna hitam dan empat buah hanphone merk Nokia.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Paur Humas Iptu Ediwar SH membenarkan adanya penangkapan pelaku judi tersebut.
Dijelaskan Iptu Ediwar SH, kejadian itu bermula pada hari Sabtu tanggal 09 juni 2018, sekira pukul 23.30 Wib, unit opsnal Polres Rohil mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering ada permainan judi di daerah Ujung Tanjung yang tepatnya di bawah jembatan Ujung Tanjung.
Atas informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Rohil memerintahkan untuk melakukan penangkapan tersebut dan didapatkan sebannyak 6 (enam) orang sedang melakukan permainan judi jenis Kyu-kyu di dalam rumah milik saudara Hendra.
“Atas kejadian tersebut, keenam pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Ediwar. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks