Inforohil.com, Bagansiapiapi – Ini yang ke tiga kalinya. Secara berturut turut, Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berhasil mempertahankan prestasi terbaiknya dalam penanganan perkara tingkat se Provinsi Riau.
Prestasi itu diterima Kejari Rohil dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada April kemarin dalam penanganan bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) se-Riau untuk Bulan April 2018.
Hal ini berdasarkan penilaian yang diberikan Kejati Riau berdasarkan Surat dari Aspidum Riau nomor : B-427/N.4.4/ Es/02/2018 tanggal 2018 perihal Penilaian Prestasi Kerja Bidang Tindak Pidana Umum.
Kepala Kejaksaan Negeri Rohil Gaos Wicaksono, SH MH yang didampingi Kasi Pidum Kejari Rohil Zulham Pardamaean Pane, SH menyatakan prestasi tersebut tidak lepas dari peran seluruh pegawai dan honor Kejari Rokan Hilir yang selama ini senantiasa kompak dan solid bekerja keras dengan profesional penuh integritas memberikan pelayanan penegakkan hukum yang terbaik untuk masyarakat.
Gaos mengucapkan terima kasih kepada Kasi Pidum Zulham Pardamaean Pane, SH, para jaksa, pengawal tahanan, sopir tahanan, TU dan honor. Dimana keberhasilan tersebut juga tidak lepas dari dukungan Kasi Intel Farkhan Junaedi, SH, Kasi Pidsus Mochtar Arifin, SH, Kasi Datun Andreas Tarigan, SH, Kasi BB Antonius Sahat, KasubagBin Haryanto, SH serta rekan-rekan external yang telah mendukung kinerja Kejari Rohil.
“Penilaian itu salah satunya pengungkapan kasus tercepat, pelaporan perkara tercepat yang telah kita lakukan selama ini. Tentunya yang utama prestasi ini tidak lepas dari anugerah Allah Swt,” ungkap Gaos.
Sementara itu Kasi Pidum Zulham Pardamean mengungapkan, prestasi itu bukanlah suatu hal pemberian seremonial saja. Akan tetapi bagaimana kedepan ini tetap menjadi motivasi Kejari Rohil bagaimana dapat terus mempertahankannya.
Oleh sebab itu lanjut Zulham, kekompakan para jaksa Kejari sampai pegawai harus tetap di jaga supaya dapat bekerja seoptimal dan sepat mungkin dalam menuntaskan kasus korupsi. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks