Inforohil.com, Bagan Batu – Dihadiri masing-masing pengacara tersangka Narkoba, RMN (36) dan STD alias Tika (30), Polsek Bagan Sinembah musnahkan barang bukti (BB) Narkoba dari kedua tersangka tersebut di Mapolsek Bagan Sinembah, Rabu (16/5).
Dari tersangka RMN, barang bukti Sabu seberat 65,34 gram dan 135 butir pil Ektasi (40,39 gram) dan tersangka STD alias Tika dengan barang bukti Sabu seberat 3,18 gram (6 paket kecil) dan 31,60 gram (1 paket besar) dimusnahkan Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Vera Taurensa SS MH bersama Danramil 03/Bgs Kapten Arh H Sitorus, Ka Puskesmas Bagan Batu dr Jossafat, Kejari Rohil Adhitya Febricar SH, Kasi Propam Polres Rohil Ipda L Manihuruk, dan para kuada hukum kedua tersangka.
Dari masing-masing barang bukti, disisihkan 0,1 gram untuk pembuktian perkara di pengadilan.
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Vera Taurensa SS MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan kegiatan itu, ia berharap peredaran Narkotika di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah khususnya dan Rohil pada umumnya bisa berkurang.
Perlu diketahui, lanjut Kompol Vera, Polda Riau, Polres Rohil dan Polsek Bagan Sinembah, kasus-kasus Narkoba ini sudah banyak makan korban. “Jadi jangan sampai anak cucu kita, saudara kita, lingkungan kita menjadi korban atas Narkoba ini,” kata Kapolsek.
Narkoba ini, lanjut Kapolsek adalah ekstra ordinary crime, atau kejahatan manusia luar biasa dan menjadi atensi untuk sama-sama diberantas. “Karena Narkoba bisa memusnahkan generasi muda, generasi bangsa. Tentunya kita jangan mau kalah sama Narkoba,” tandasnya.
“Say No To Drugs, katakan tidak kepada Narkoba dan semoga kita bisa sama-sama terhindar dari bahaya Narkoba dan sama-sama memeranginya,” pungkasnya.
Kapolsek juga menyampaikan mohon maaf atas tempat yang kurang pas. Yang mana diketahui, Polda Riau saat ini siaga satu pasca serangan teroris beberapa hari belakangan dan tadi pagi, Mapolda Riau kena serangan teroris. “Untuk itu, keamanan di Mapolsek kami perketat,” katanya.
Sementara itu, Danramil 03/Bgs Kapten Arh H Sitorus yang berkesempatan menyampaikan kata sambutan mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama memerangi Narkoba. “Jika mengetahui ada tindak pidana Narkotika, segera laporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.
Pantauan Inforohil.com di lokasi, ratusan gram sabu dan ratusan butir pil Ektasi itu dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang di selokan. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks