Inforohil.com, Bagan Batu – Terkait pemberitaan di media online inforohil.com tentang pembangunan semenisasi yang menggunakan Dana Desa Tahun 2017 di Kompleks perumahan karyawan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN V Tanah Putih, Kepenghuluan Pasir Putih Utara, Balai Jaya, Rokan Hilir (Rohil) yang diduga menyalahi aturan ditanggapi serius pihak Polres Rokan Hilir.
Hal itu terbukti dengan dikirimnya Laporan Informasi (LI) atas dugaan penyalahgunaan anggaran pada pengerjaan proyek yang dikerjakan pada masa kepemimpinan Zainul Arifin SE sebagai Pjs Datuk Penghulu Kepenghuluan Pasir Putih Utara.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Vera Taurensa SS MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Amru Abdullah SIK pada Selasa (20/3) sore mengatakan bahwa Zainul Arifin sudah diperiksa, namun berhubung dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang ada di Polres, maka untuk proses selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Polres Rokan Hilir.
“Sudah kita periksa beberapa waktu lalu, dan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang ada di Polres, LI (Laporan Informasi) sudah kita kirimkan ke Polres Rohil,” kata Amru.
Dijelaskan Iptu Amru, pada situs berita tersebut tidak hanya memuat berupa rilis, namun juga diperkuat dengan adanya video amatir yang menunjukkan bahwa hasil pembangunannya diduga asal jadi.
Pasalnya, pada video tersebut terlihat seseorang mengambil bagian tepi semenisasi kemudian meremasnya dan terlihat pecah hancur seperti pasir.
Berdasarkan data dari media ini, pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Bagan Sinembah, berhak meminta keterangan pihak terkait. “Dan untuk proses selanjutnya, kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Rohil bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” pungkas Amru.
Diberitakan sebelumnya, proses pembangunan semenisasi tersebut terpantau awak media pada Jumat (3/2/2018) lalu, pada saat mencampurkan adukan pasir, kerikil dan semen semennya hanya terlihat setengah sak yang dimasukan ke dalam mesin molen oleh para pekerja.
Dan dari penelusuran awak media pada waktu itu juga, dibagian siku semenisasi itu, terlihat rapuh dan diduga tidak sesuai bestek yang ditetapkan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Bangunan (RAB) desa tersebut. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks