Inforohil.com, Bagan Sinembah – Bersama peserta upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN), Kapolsek Bagan Sinembah menggelar Deklarasi Anti Hoax di halaman Kantor Camat Bagan Sinembah, Senin (19/3).
Sebelum Deklarasi Anti Hoax dilakukan, Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Vera Taurensa SS MH menyampaikan bahwa deklarasi ini dilakukan untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat agar sama sama menolak berita informasi bohong atau Hoax.
Dan Kapolsek juga meminta dukungan dari semua pihak untuk sama sama mendukung upaya Polri dalam memgusut dan memberantas segala isu, berita atau informasi yang tidak benar (Hoax).
“Mari kita bijak dalam menggunakan dalam menggunakan internet dan media sosial, jangan menyebar kebencian, jangan mudah terprovokasi dan tidak menyebar isu Sara, sebab itu semua hanya akan memecah belah kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ajaknya.
Pada kesempatan itu, pengucapan deklarasi dipimpin oleh Sekretaris Camat Bagan Sinembah, Darsono yang kemudian diikuti seluruh peserta, mulai dari Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Vera Taurensa SS MH, Camat Bagan Sinembah Sakinah SSTP MSI, Danramil 03/Bgs Kapten Arh H Sitorus yang diwakili Bintara Tinggi Urusan Dalam (Batuud), dan seluruh ASN serta Honorer juga para Datuk Penghulu se Kecamatan Bagan Sinembah. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks