Ilustrasi (intimnews.com) |
Inforohil.com, Bagan Batu – Dugaan korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2017 yang dikerjakan diawal tahun 2018 di Kepenghuluan (Desa) Pasir Putih Utara, Kecamatan Balai Jaya, Rokan Hilir (Rohil) terus berlanjut.
AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Faizal Ramzani SH SIK kepada awak media, Rabu (21/3) mengatakan bahwa ianya juga sudah berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Amru Abdullah SIK tentang persoalan tersebut.
“Insha Allah, LI (Laporan Informasi) kita garap secepatnya,” katanya.
Oleh karenanya, pihaknya, dalam hal ini Satuan Res Kriminal (Sat Reskrim), khususnya unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Rohil akan segera melakukan penyelidikan dugaan korupsi tersebut.
“Kita akan lidik apa benar ada penyalahgunaan (Dana Desa) tersebut, mohon doa dan dukungan juga dari teman-teman media supaya kasus ini segera kita proses,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Pelalawan yang berhasil membawa Polres Pelalawan menerima penghargaan penanganan kasus korupsi terbaik se Polda Riau selama tahun 2017 itu.
Baca juga:
- Soal Semenisasi Dana Desa, Mantan Pjs Penghulu Pasir Putih Utara diperiksa Polisi
- Kasi Pembangunan Balai Jaya Jarang Ngantor, Ditemui Wartawan Melarikan Diri, Ini Sebabnya…
- Apdesi Rohil Sebut Kegiatan Dana Desa yang Gagal Harusnya Tidak Bisa Lolos Verifikasi
- Camat Balai Jaya Minta Semenisasi di Papua Diperbaiki, Kalau Tidak…
Seperti diberitakan sebelumnya, buruknya pembangunan semenisasi di kompleks perumahan karyawan PKS PTPN V Tanah Putih, Kepenghuluan Pasir Putih Utara itu, semasa kepemimpinan Pjs Datuk Penghulu, Zainul SE yang juga merupakan PNS di kantor Camat Balai Jaya.
Dimana, diperiksanya Kasi Pembangunan Kecamatan Balai Jaya itu bermula dengan dimuatnya berita tentang pembangunan semenisasi tersebut di beberapa media online termasuk Inforohil.com belakangan terakhir.
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Vera Taurensa SS MH yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Amru Abdullah SIK pada Selasa (20/3) kemarin sore menyebutkan bahwa proses untuk pengungkapan kasus dugaan korupsi tersebut, akan ditangani Polres Rohil.
“Sudah kita periksa beberapa waktu lalu, dan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang ada di Polres, LI (Laporan Informasi) sudah kita kirimkan ke Polres Rohil,” kata Amru.
Dijelaskan Iptu Amru, dugaan Dana Desa pada pembangunan semenisasi tersebut dikorupsi mantan Pjs Datuk Penghulu yang juga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kantor Camat Balai Jaya itu, dengan adanya berita dibeberapa media online, khususnya Inforohil.com yang juga mengunggah video dalam berita tersebut.
Berdasarkan data dari media ini, pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Bagan Sinembah, berhak meminta keterangan pihak terkait. “Dan untuk proses selanjutnya, kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Rohil bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” pungkas Amru. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks