Inforohil.com, Bangko Pusako – Dikira sudah berhasil membawa kabur sepeda motor hasil curiannya di Bangko Pusako, akhirnya pelaku berhasil diamankan di KM 37 Balai Jaya, Sabtu (3/3) kemarin. Bahkan, dari informasi warga sekitar, pelaku sempat diamuk massa.
Berdasarkan data yang diterima dari Mapolres Rohil pada Ahad (4/3) petang menyebutkan, kedua pelaku tersebut bernama Za alias Ijay (38) warga Simpang Puncak RT 06 Desa Sebangar Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Dan BN alias Budi (36) warga Jln Seroja Teluk Kotak Kepenghuluan Pematang Botam Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir.
Kejadian itu bermula pada hari Sabtu (3/3) sekira jam 13.30 wib, korban, Syamsul (52) warga Jln Lintas Riau Sumut KM 35 Kepenghuluan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya, bersama rekannya, Mino (35) warga Jln Seroja, Pematang Ibul, Bangko Pusako, sedang memancing di bondar dekat ladang sawit miliknya, tepatnya di Jln Tanggul Teluk Kotak Kep. Pematang Ibul.
Sebelum memancing, korban memarkirkan sepeda motor miliknya, Honda Revo BM 4548 PS warna Merah/hitam di pinggir jalan tersebut. Namun, tidak berapa lama memancing, korban mendengar ada suara sepeda motor hidup. Mendengar suara sepeda motor tersebut, Syamsul langsung curiga dan menuju ke tempat parkiran sepeda motor yang diparkir oleh korban.
Setelah sampai di tempat parkir, korban melihat sepeda motor miliknya sudah dibawa oleh orang yang tidak dikenal dan rekan korban, Mino berusaha untuk mengejar pelaku, namun pelaku tidak bisa terkejar.
Kemudian korban pun menelpon anaknya yang bernama Rio Candra yang berada di Km 37 dan menyampaikan berita tentang hilangnya sepeda motor miliknya dan korban minta tolong sama anaknya agar supaya dilhat-lihat mana tahu ada lewat di Km 37.
Setelah itu anak korban minta bantuan kepada pihak kepolisian Polsek Bangko Pusako, setelah mendapat informasi tersebut tim Opsnal melakukan pengejaran dibantu oleh masyarakat dan pelaku berhasil ditangkap berserta barang bukti 1 unit sepeda Motor di KM 37 Balai Jaya.
Mendengar informasi dari anaknya bahwa pelaku sudah, tertangkap korban langsung berangkat menuju ke KM 37, ternyata memang benar bahwa pelaku sudah tertangkap, setelah diketahui nama Pelaku adalah Za alias Ijay.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Ruslan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Yang mana, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko Pusako.
“Saat ini tersangka Za alias Ijay dan Budi, teman tersangka melakukan pencurian beserta barang Bukti sudah diamankan di Mapolsek Bangko Pusako untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Ruslan. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks