Inforohil.com, Bangko Pusako – Hampir setiap hari penyalahgunaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil diungkap, ironisnya narkotika di Rohil tidak ada habis habisnya.
Seperti yang terjadi pada hari Kamis 11 Januari 2018 Satnarkoba Polres Rohil berhasil mengamankan AE (25) alias Fendi warga jalan Lintas Riau-Sumut KM 19 Balam Kelurahan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako, Rohil karena diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu shabu.
Informasi yang diterima dari Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasubag Humas AKP Ruslan membenarkan hal tersebut .
Dijelaskannya, saat itu dua anggota yakni Bripda Mhd. Azharizul dan Bripda Firmansyah pada hari Kamis 11 Januari 2018 mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu di km. 26 Balam.
Mendapat informasi tersebut dua anggota ini memberitahu hal tersebut kepada Kasat Narkoba AKP Juliandi SH, selanjutnya kedua anggota ini diperintahkan untuk melakukan pengecekan.
Selanjutnya sekira jam 23.30 wib tim ospnal membuat serangkaian penyelidikan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu yang berada di jalan Lintas Km. 26 Balam.
Tepat pada pukul 02.30 wib tim opsnal melihat gerak gerik tersangka yang telah dicurigai yang sedang lalu lalang dengan sepeda motor disekitar jalan km. 26 Balam, melihat hal tersebut tim opsnal mengawasi gerak gerik pelaku dan setelah yakin tim menahan tersangka dan kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan.
“Saat itu tim menemukan barang bukti dari tersangka berupa satu paket kecil diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu.
Satu unit Handphone merk nokia warna hitam, satu timbangan mini merk konstan,” ungkap AKP Ruslan.
Saat ditanya kepada tersangka siapa pemilik barang itu dirinya mengatakan bahwa barang bukti itu adalah miliknya yang yang telah dibuang karena merasa takut dan khawatir ketika dirinya dihentikan oleh tim opsnal Satnarkoba polres Rohil.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Rohil,untuk kepentingan penyedikin lebih lanjut,” jelas Kasubag humas.Polres Rohil. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks