Inforohil.com, Tanjung Medan – Seorang pria, Sar alias Sarmin tak berkutik saat Tim Opsnal Polsek Pujud meringkusnya bersama barang bukti diduha Narkotika jenis Sabu-sabu. Sialnya, teman tersangka yang berada di lokasi, tepatnya di sebuah gubug “China” Simpang Kampret, Kepenghuluan Srikayangan, Kec. Tanjung Medan itu berhasil melarikan diri.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH dalam press rilis yang disampaikan Kasubag Humas AKP Ruslan melalui Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry SH pada Ahad (28/1) siang menyebutkan bahwa dari tangan tersangka didapat barang bukti berupa, 1 bungkus plastik ukuran besar berisikan butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu, 1 bungkus plastik bening ukuran kecil di duga narkotika jenis shabu-Shabu, 1 buah kotak rokok magnum warna biru, 1 buah gunting, 1 buah hp merek AsiaFone warna hitam silver, 3 buah pipet dan 1 set alat hisap (bong).
Aiptu Yusran Pangeran Cherry SH mengungkapkan bahwa kejadian itu bermula pada hari Sabtu (27/1). Dimana sekira pukul 10.00 wib didapat informasi yang dapat dipercaya dari masyarakat bahwa didaerah simpang Kampret Kepenghuluan Sri Kayangan Kec. Tanjung Medan, cukup sering terjadinya transaksi Natkotika jenis sabu – sabu.
Berdasarkan informasi tersebut anggota Opsnal unit Reskrim Polsek Pujud melakukan penyelidikan dan selanjutnya, tepatnya di gubuk China yang berada di simpang kampret itu, ada 2 ( dua ) orang laki-laki yang mencurigakan. Kemudian, anggota opsnal Unit Reskrim Polsek pujud melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang bernama Sar alias Sarmin dan 1 orang laki-laki, berhasil melarikan diri.
“Setelah dilakukan penangkapan tersangka, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Pujud guna penyidikan lebih lanjut,” terang Cherry. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks