Inforohil.com, Bagansiapiapi – Tak mau ketinggalan dengan yang lain, Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Zulfikar dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hari ini, Kamis sore (21/12/17) resmi telah mengembalikan mobil dinas (Mobdin) yang dipinjamnya.
Mobdin Toyota Fortuner dengan plat BM 1231 P itu, diserahkannya langsung kepada Abdul Muis selaku pengurus barang di sekretariat DPRD Rohil. Zulfikar merupakan anggota DPRD Rohil yang ke-9 mengembalikan Mobdin.
Penyerahan itu, ditandai dengan penyerahan kunci Mobdin serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan penandatanganan pengembalian. Tak lupa, Mobdin tersebut juga langsung di cek oleh Abdul Muis.
Sementara itu Zulfikar saat dikonfirmasi mengatakan, pengembalian itu untuk memenuhi peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 dan PP tersebut juga telah di Perdakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil yang telah disahkan bersama oleh DPRD.
“Ini sebagai bentuk komitmen kita bersama untuk menjalankan peraturan itu,” kata Zulfikar.
Untuk lanjut Zulfikar, ia juga meminta agar Pemkab Rohil kedepan juga memperhatikan hak-hak anggota DPRD sebagaimana yang telah diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 itu. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks