Inforohil.com, Tanjung Medan – Meski sudah berlangsung cukup lama, aksi pungutan liar (Pungli) di jembatan Danau Napangga, tepatnya di depan Kantor Pemuda Pancasila Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, akhirnya pelaku pungli berhasil Dicyduk tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohil pada Ahad (24/12) pagi tadi sekira pukul 05.00 wib.
Uang tunai sebesar Rp 23.000 dengan pecahan dua ribu 4 lembar dan lima ribu 3 lembar pun disita sebagai Barang Bukti (Barbut).
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Ahad siang menyebutkan, kedua pelaku Pungli tersebut yakni Fad warga Jln. Lintas Dalu Dalu RT/RW 002/003 Kepenghuluan Tanjung Medan dan Sam, warga Dusun 1 Tanjung Medan RT/RW 002/001 Kepenghuluan Tanjung Medan.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry SH mengatakan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku itu bermula adanya informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa aksi premanisme dengan cara Pungli terhadap truk angkutan CPO dan lainnya, kerap terjadi di lokasi tersebut.
Dikatakan Cherry, dari informasi tersebut Kasat Reskrim memerintahkan Tim Opsnal untuk mengecek info tersebut, dan sekira pukul 04.30 wib, tim Opsnal berhasil menemukan 2 orang yang mengaku bernama Fad dan Sam sedang berdiri di pinggir jalan (depan kantor PP samping jembatan danau napangga) sedang memgambil/menerima uang dari supir truk tangki.
Mengetahui hal tersebut, kemudian tim opsnal langsung melakukan penangkapan kepada kedua pelaku serta dilakukan penggeledahan dan ditemukan uang tunai Rp.23.000. “Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Cherry. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks