Inforohil.com, Bagansiapiapi -Operasi Patroli Hunting Satlantas Polres Rohil beberapa waktu lalu nampaknya belum membuat para pengendara tertib seluruhnya. Sehingga hari ini, Jumat 22/12 operasi ini kembali digelar di wilayah Humum Polsek Bangko.
Hasilnya, hanya dalam waktu satu jam saja, sebanyak 30 unit motor dengan tingkat kesalahan seperti tidak ada kaca spion, helm serta mengantongi SIM ditindak.
Tidak hanya itu, pengendara yang melawan arus juga tidak luput untuk diberikan tindakan.
“Razia kemarin sudah kita berikan peringatan. Tapi pengendara motor di Bagan Siapiapi tidak pernah berubah. Kami akan rutin melaksanakan razia sampai masyarakat di sini berubah cara berpikirnya,” kata Kaur Bin Ops Satlantas Polres Rohil, Iptu Try W, Jumat (22/12/2017) di Bagansiapiapi.
Dijelaskannya, motor yang dijaring, diberikan surat tilang. Jumlah denda bisa diakses melalui aplikasi e-tilang dan bisa dibayarkan melalui bank BRI atau di pengadilan.
Setelah membayar denda tilang, sebelum ke luar dari Polsek Bangko, pemilik kendaraan harus melengkapi kekurangan yang ada didenda tadi. Tindakan itu adalah bentuk efek jera bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan.
Dari pantauan, sejumlah pengendara tidak bisa mengelak saat petugas menggiring mereka menuju ke Polsek Bangko. Operasi kali ini kepolisian menindak pengendara dengan tidak pandang bulu karena selain motor warga, juga terjaring motor milik wartawan, LSM dan aparat TNI. (Gabe)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks