Inforohil.com, Bagansiapiapi – Diakhir tahun 2017 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) akan kembali mendapatkan dana tambahan. Dalam waktu dekat ini, Pemkab akan mendapat dana sebesar Rp 60 miliar dari pemerintah pusat.
Bupati Rohil H Suyatno mengatakan, dana tersebut merupakan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Bumi dan Gas (Migas) triwulan ke empat tahun 2016 lalu yang belum dibayarkan oleg pemerintah pusat.
“Dalam waktu dekat ini dana triwulan keempat akan di gelontorkan pusat, uang itu akan dikirim ke kas daerah,” ungkap Suyatno, Rabu (20/12/17) di Bagansiapiapi.
Baca:
Suyatno menjelaskan, angka 60 miliar itu bukanlah angka yang besar dan tidak bisa dibayangkan besarnya. Apalagi saat ini Pemkab juga memiliki hutang-hutang diberbagai instansi.
Untuk itu, Suyatno meminta agar dana tersebut dapat membayar hutang Pemkab terutama hutang mengenai pembayaran gaji honorer yang tetunggak. “Makanya saya juga sudah bilang ke pak Sekda supaya gaji honor itu dibayarkan, karena ini sudah mendekati ahir tahun. Termasuk beasiswa juga hari ini dibayarkan,” tandasnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks