Inforohil.com, Kubu – Jajaran Polsek Kubu berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di sebuah sarang walet milik Atat dan keluarganya di Sei Agas SK 1, Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu, Rokan Hilir (Rohil) pada 16 November lalu.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Kamis (30/11) menyebutkan kedua pelaku tersebut adalah As alias Roni (32) bekerja sebagai Nelayan, warga Jln. Bakti gang Famili Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas yang ditangkap di kediaman orang tuanya di Bantaian, Kecamatan Batu Hampar. Dan DAS alias Eka (20) warga jalan Suhada/Sedeng RT 002 RW 002 Kelurahan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu.
Penangkapan keduanya bermula atas laporan ketua RT, Syafrizal alias Isap (36) yang juga merupakan penjaga bangunan sarang walet alamat Jln. Sei Agas SK I RT 002 RW 001 Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir dengan No LP/ 57 /XI/2017/Riau/Res/Rohil/Sek Kubu, tanggal 16 November 2017.
Aksi Curas tersebut dilakukan oleh sekira sepuluh orang dengan cara menyandera dan mengancam pelapor beserta keluarga, Untak beserta keluarga, Murat Siregar, Ijal dan Fauzi selaku masyarakat yang bertempat tinggal disekitar bangunan sarang walet tersebut dengan menggunakan diduga Tiga (3) pucuk senjata api laras pendek jenis Shoft Gun dan beberapa bilah parang.
Dan atas kejadian tersebut dilakukan penyelidikan dan sampai saat ini sudah berhasil menangkap tiga orang pelaku yaitu Kaswanto alias Iwan alias Aceh yang ditangkap sesaat setelah kejadian dan kemudian dilakukan pencarian kepada pelaku lainnya ke daerah Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara Provinsi Sumut dan dilanjutkan ke Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Dan pada hari Selasa (28/11) sekira jam 20.00 Wib didapat informasi dari Bripka CS Sianipar dan Brigadir Riki yang sedang melakukan lidik di Panipahan bahwa seorang pelaku yang bernama Roni melarikan diri ke daerah Bantayan Kecamatan Batu Hampar. Lalu kemudian Kapolsek Kubu langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA H Sihite bersama anggota Bripka L lumban Gaol dan Bripda Andri F. Jamil dan dipimpin IPDA H. Sihite selaku Kanit Reskrim langsung berangkat menuju Bantayan.
Kemudian tim melakukan penyelidikan bersama sama dengan Bripka Dedi dan Briptu Ade Adha selaku anggota Polsek Batu Hampar dan berdasarkan hasil Cek Pos dari Kasat Reskrim Polres Rohil diketahui posisi pelaku Roni tersebut dan setelah dipastikan posisinya sedang berada dirumah orang tuanya di Jln Lintas Bagan Siapiapi Kepenghuluan Bantayan Kecamatan Batu Hampar.
Dan pada Rabu (29/11) sekira jam 14.30 Wib dilakukan penggrebekan terhadap rumah orangtua kandung Roni dan ditemukan tersangka sedang duduk diruang tamu beserta keluarganya. Setelah ditanyai, tersangka pun mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut diatas bersama sama dengan tersangka Iwan alias Aceh dan Sembilan (9) orang pelaku lainnya. Lalu kemudian, Roni beseta Barang bukti berupa satu unit HP merk nokia warna hitam les biru dengan nomor kartu sim card 085278032546 dan satu kartu sim card nomor 082381113744 dibawa ke Polsek Kubu guna proses lebih lanjut.
Dari penangkapan tersangka Roni, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu tersangka lagi, yakni DAS alias Eka (20) warga jalan Suhada/Sedeng RT 002 RW 002 Kelurahan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu.
Penangkapan terhadap tersangka Eka bermula pada hari Rabu (29/11) sekira jam 23.30 wib, setelah dilakukan pengembangan/imformasi terhadap pelaku yang telah berhasil ditangkap sebelumnya yang bernama Roni, Kapolsek beserta anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan pelaku DAS alias Eka (20) di rumah tempat tinggal orang tuanya karena diduga ikut dalam melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap sarang walet milik Atat pada Kamis (16/11) lalu di Jl. Sungai Agas SK I Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir serta membawa pelaku ke Polsek Kubu guna proses lebih lanjut.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry SH membenarkan. “Ya, dan masih dilakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku lainnya,” ujar Cherry. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks