Logistik Pilpeng |
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Pemilihan Penghulu (Pilpeng) serentak tahap II tahun 2017 hanya tinggal menghitung hari sebagaimana yang ditetapkan dilaksanakan pada tanggal 6 Desember.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang bekerjasama dengan panitia pemilihan mengklaim telah memaksimalkan proses demokrasi tingkat kepenghuluan itu baik itu mulai tahap pendanaan, kepanitian, daftar pemilih hingga pencalonan.
Untuk itu, PMD menegaskan bagi masyarakat Rohil yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak akan bisa melakukan pencoblosan calon penghulu meskipun telah memiliki KTP di masing-masing kepenghuluan.
Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas PMD Rohil H Jasriyanto, Kamis (30/11). Dikatakannya, jauh-jauh hari panitia Pilpeng sudah mengumumkan kepada masyarakat mengenai daftar pemilih Pilpeng itu.
Dijelaskannya, panitia sudah buat pengumuman daftar pemilih sementara (DPS), selanjutnya mengumumkan DPT. Sesudah membuat DPT, lalu panitia juga mengumkan lagi daftar pemilih tambahan. Namun kalau memang tidak adalagi tambahan maka panitia menetapkan DPT nya itu saja yang ditetapkan
“Meskipun punya KTP kalau tak terdaftar di DPT ya tak bisa Mencoblos, karena itu sudah disepakati oleh panitia dan Panwas dan pasangan calon,” tegasnya.
Sementara itu, mengenai logistik dan dana Pilpeng, Jasrianto mengungkapkan sejauh ini tidak ada persoalan. Untuk logistik sendiri dijadwalkan akan dikirim kesetiap desa pada tanggal 4 Desember, sedangkan mengenai dana Pilpeng sudah disalurkan kemasing-masing desa.
Diharapkannya Pilpeng tahap II ini kepada calon penghulu dan masyarakat agar sama-sama dapat membantu dan bekerjasama agar Pilpeng ini berjalan aman dan lancar. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks