Inforohil.com, Bagan Batu – Maraknya peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Rokan Hilir (Rohil) sepertinya tidak akan habis, meski dalam beberapa waktu belakangan ini kerap menangkap tersangka tindak pidana Narkotika, kali ini kembali menangkap pelaku tindak pidana Narkotika.
Kali ini, penangkapan itu terjadi di perkebunan kelapa sawit di Bagan Batu, tepatnya di jalan lintas Bagan Batu – Pujud, Perladangan, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Kamis (16/11) menyebutkan bahwa tersangka berinisial MR alias Ari (22) warga jalan D.I Panjaitan Dusun Sumber Sari/Paket F Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan Kecamatan Bagan Sinembah Raya.
Penangkapan itu bermula pada Rabu (15/11), sekira pukul 17.00 wib Polres Rohil mendapat informasi bahwa di TKP tersebut diatas, sering terjadi tindak pidana Narkotika. Berangkat dari informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rohil melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Dimana, dari penyelidikan tersebut, selanjutnya dengan mengetahui info yang akurat serta didapati ciri-ciri prlaku, sekira pukul 20.00 wib, Tim berhasil mengamankan tersangka dan Barang bukti berupa satu buah pipet plastik warna putih, serta dua paket diduga Narkotika jenis Sabu-sabu.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Ruslan yang disampaikan Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry SH membenarkan penangkapan terhadap tersangka tersebut. “Ya, dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks