Inforohil.com, Bangko Pusako – Tumadi (25) saah seorang warga Balam kilometer 8 Kepenghuluan Bangko Permata, ahirnya ditangkap oleh Polsek Bangko Pusako karena seringkali melakukan penadahan terhadap kendraan sepeda motor curian.
Berdasarkan rilis yang diterima media ini, Jumat (3/10) dari Kabag Humas Polres Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Aiptu Pangeran Chery, penangkapan itu bermula pada kamis (3/10) sekira pukul 17.00 wib, Polsek Bangko Pusako memperoleh informasi bahwa ada seorang laki-laki yang patut di duga sering melakukan tindak pidana pendahan terhadap kendaraan sepeda motor yang di curi.
Berdasarkan informasi masyarakat tersebut maka selanjutnya Kanit Reskrim Aipda Romi Juliadi bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Feredi Tambunan mendatangi jalan Pelajar km. 8 Balam, Pada saat berada di jalan pelajar km 8 balam Kanit dan Bhabinkamtibmas melihat pelaku sedang duduk di sebuah warung.
Melihat hal demikian maka Aipda Romi Juliadi dan Aiptu Feredi Tambunan mendatangi pelaku dan membawa pelaku ke pos polisi km 8. Setibanya di pos km 8 Aipda Romi Juliadi dan Aiptu Feredi Tmbunan menayakan kepada pelaku apakah pernah melakuan penjualan terhadap satu unit sepeda motor yang telah hilang tanggal 9 september 2017.
“Dengan adanya pertanyaan tersebut pelaku mengakui pernah menjual satu unit sepeda motor roda dua yang diperoleh pelaku dari saksi Rizki alias dan Sukma Irawan,” ungkap Chery.
Lanjut Chery, adapun kedua saksi melakukan pencurian terhadap sepeda motor tersebut pada tanggal 9 / September 2017 di jalan lintas Riau-Sumut km.18 kepenghuluan Bangko Lestari. Adapun sepeda motor roda yang dicuri oleh kedua saksi itu dijual oleh pelaku kepada teman pelaku bernama Puji seharga Rp. 2.500.000 di Bagan Batu.
“Dengan adanya keterangan pelaku tersebut maka kanit reskrim bersama bhabinkamtibmas ditemani pelaku langsung meluncur ke Bagan Batu guna untuk mencari Puji. Dari hasil pencarian itu, pihak kepolisian belum memnemuan Puji,” tandasnya. (Gabe)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks