Inforohil.com, Bagansiapiapi – Wakil Bupati Rokan Hilir (Wabup Rohil) Drs H Jamiludin menyampaikan perubahan APBD 2017 pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan pada paripurna di DPRD Rohil, Senin (23/10).
Dalam penyampaiannya pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Abdul Kosim SE itu, Wabup menyampaikan beberapa kebijakan terkait perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Rohil. Tercatat, pendapatan daerah mengalami perubahan dari Rp 1,799 triliun menjadi Rp 1,767 triliun atau mengalami penurunan belanja daerah sebesar Rp 31 miliar.
Dipaparkan Wabup masing-masing komponen pendapatan daerah pada tahun anggaran 2017 diantaranya, pendapatan asli daerah perkiraan semula sebesar 111. 176.179.123 naik menjadi sebesar 112.412.926.123 naik sebesar 1.236.747.000. Dana perimbangan yang semula diperkirakan Rp 1.481.17302.277 turun menjadi sebesar Rp 1.295.864.622.893 atau sebesar turun sebsar Rp 185.152.600.
Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, perkiraan semula 207.332.811.000 naik menjadi 359.617.139.741 atau sebesar Rp 152.284.328.741. dimana kenaikan tersebut berasal dari Bankeu Pemprov Riau sebesar Rp 81.487.499.549. Rencana bantuan operasional sekolah sebesar Rp 92.264.200.000.
Dari sumsi pendapatan daerah tersebut lanjut Jamil, dialokasikan sepenuhnya untuk kebijakan umum perubahan belanja daerah tahun anggaran 2017dengan perkiraan sebagai berikut. Seperti belanja tidak langsung, sebesar Rp752.975.230.255 menjadi 934.232.393.666 nauik sebsar RP 181.257.163.409.
“Kenaikan ini disebabkan pemenuhan belanja dan gaji tunjangan pegawai yang anggaran belanja semula masih terjadi kekurangan. Belanja bantuan hibah dana BOS sekolah swasta dan penyebab lainnya,’ papar Wabup.
Sedangkan belanja langsung yang dialokasikan pada program dan kegiatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) semula sebesar 796.206.627.425 naik menjadi sebesar Rp 43.28.012.936. Pergeseran kebijakan umum perubahan anggaran terhadap belanja langsung dilakukan untuk mengakomodir belanja langsung dilakukan, diantaranya untuk mengakomodir penyelesaian hutang pada pihak ketiga tahun 2016 dan belanja BOS sekolah negri. Pembiayaan penerimaan semuanya diperkirakan sebesar RP 25.000. 615.200 berubah sebesar Rp 7.572.345.270.
“Perkiraan ini sesuai dengan pedoman hasil audit BPK pada LKP Rohil. Dan untuk pengeluaran pembiayaan tetap dianggarkan sebesar dua miliar,” tambahnya.
Usai menyampaikan itu, Wabup pun langsung menyerahkan berkas rancangan KUA-PPAS kepada Wakil Ketua DPRD Abdul Kosim didampingi Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan dan wakil ketua DPRD Syarifuddin dan Suyadi dengan harapan dapat mengagendakan pembahasannya dan menyepakatinya. (Syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks