Inforohil.com, Pujud – Pasca dilaporkan dirinya oleh lima Bakal Calon Penghulu Kasang Bangsawan sampai pada proses PTUN, camat Pujud Hasyim SP mengaku siap untuk menghadapi laporan dan proses hukum yang ada.
Pada siaran persnya diruang kerja Sekcam Pujud Jufri ST, Hasyim yang didampingi oleh mantan ketua panitia Pilpeng Kasang Bangsawan jilid pertama Drs Ahmad pada Selasa (24/10), Hasyim menegaskan ia dan juga pihak mantan panitia Pilpeng jilid pertama akan menghadapi proses tuntutan hukum pada PTUN dengan berbeda tuntutan.
“Dari saya sendiri, saya akan lakukan tuntutan karena perlakuan tidak menyenangkan, berhubung bapak Syafril (salah satu balon red) telah menggunakan media sosial untuk memperolok saya dan juga jabatan saya sebagai camat Pujud. Pada intinya, proses hukum sudah berjalan sesuai dengan mestinya begitu juga dengan temuan kami pada proses penjaringan Pilpeng di Kasang Bangsawan,” terang Hasyim.
Bibit masalah tersebut hingga sampai pada proses PTUN terang Hasyim lagi, berawal dari pemberhentian jajaran panitia Pilpeng jilid pertama oleh BPKep Kasang Bangsawan. Drs Ahmad sebagai mantan ketua panitia Pilpeng Kepenghuluan tersebut menimpali, ia di PAW kan dikarenakan adanya kebijakan yang ia ambil.
“Menurut kami, kebijakan yang kami ambil telah sesuai dengan peraturan yang ada. Akan tetapi kami malah di PAW kan oleh pihak BPKep, kami sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi, seharusnya pihak BPKep memiliki netralitas terkait proses Pilpeng ini,” timpal Drs Ahmad.
Camat Pujud sebagai pihak monitoring Pilpeng dan Drs Ahmad sebagai mantan ketua Pilpeng bersama dengan lima panitia lainnya, mengaku akan melakukan langkah hukum terkait hal ini. Dengan proses laporan yang berbeda.
“Jika masalah pemilunya, saya akan ikuti proses hukumnya, cuma masalah pencemaran nama baik di media sosial berikut dengan perlakuan tidak menyenangkan ini yang membuat kami mengambil langkah hukum,” tegas Hasyim lagi.
Dalam barang bukti yang ditunjukkan oleh Hasyim, tampak banyak lembaran print out dari halaman media sosial seperti laman komentar Facebook dan juga print out pesan singkat What’s Up (WA).
Dari barang bukti yang ditunjukkan oleh Hasyim SP, tampak beberapa komentar dari salah satu bakal calon Kasang Bangsawan, yang melampaui batas kewajaran dengan menyinggung profesi Hasyim SP sebagai camat Pujud.
“Seperti diketahui, saya sebagai camat Pujud bukan karena proses instan, terlebih dahulu saya memulai karir sebagai Kasipem, Sekcam Pujud, camat Pujud, camat Tanjung Medan dan sampai hari ini kembali ditugaskan sebagai camat Pujud, total lebih dari 13 tahun sudah saya berkarir dalam jabatan ini, nah ketika ada yang menyebut saya sebagai camat instan dengan ikut serta menyinggung latar belakang pendidikan, tentu hal ini masuk kedalam perlakuan tidak menyenangkan,” tegas Hasyim sembari memperlihatkan surat pengangkatannya sebagai pejabat di Rohil.
Walau demikian kata Hasyim lagi, jika pihak Balon Kasang Bangsawan mau Arif dalam menyikapi hal ini dengan menarik tuntutan pada PTUN, ia mengaku juga akan menarik niatnya untuk melapor. Berhubung hal ini juga mempertimbangkan azas kekeluargaan dan juga memberikan rasa nyaman di tengah masyarakat. (Gabe)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks